28 C
Bandung
Rabu, Apr 29, 2026
Info Burinyay
Jawa BaratKegiatan Organisasi

Jawa Barat Desak DPD RI Cabut Moratorium DOB, Soroti Ketimpangan Transfer Pusat

Forkoda PPDOB Jawa Barat bersama Komisi I DPRD Jabar menyerahkan aspirasi pemekaran daerah kepada DPD RI di Jakarta
Forkoda PPDOB Jawa Barat didampingi Komisi I DPRD Jawa Barat saat menyampaikan aspirasi pencabutan moratorium pemekaran daerah dan dorongan keadilan anggaran kepada DPD RI di Jakarta, Selasa (28/4/2026). - Foto:infoburinyay/yk

Jakarta, Info Burinyay — Upaya percepatan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Jawa Barat kembali menguat. Forum Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PPDOB) Jawa Barat mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Kedatangan rombongan ini bertujuan menyampaikan aspirasi terkait pencabutan moratorium pemekaran daerah yang masih berlaku. Selain itu, mereka juga menyoroti persoalan ketimpangan alokasi dana transfer pusat yang dinilai merugikan Jawa Barat.

Sekretaris Umum Forkoda PPDOB Jawa Barat, Muhammad Sufyan Abdurrahman, menjelaskan bahwa pemekaran wilayah bukan hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan. Menurut dia, kebijakan tersebut juga berkaitan langsung dengan pemerataan anggaran dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Jawa Barat memiliki beban pelayanan yang sangat besar karena jumlah penduduknya tinggi. Namun, jumlah kabupaten dan kota masih terbatas jika dibandingkan dengan provinsi lain,” ujar Sufyan.

Ia memaparkan, Jawa Barat menyumbang pajak ke pemerintah pusat sekitar Rp130 triliun. Akan tetapi, daerah ini hanya menerima transfer pusat sebesar Rp75 triliun.

Sebaliknya, kata dia, Jawa Timur yang menyetorkan sekitar Rp110 triliun justru memperoleh dana transfer lebih tinggi, yakni Rp85 triliun.

“Perbedaan ini menunjukkan adanya ketimpangan. Salah satu penyebabnya adalah jumlah daerah administratif di Jawa Barat hanya 27 kabupaten/kota, sedangkan Jawa Timur memiliki 38 kabupaten/kota,” katanya.

Selain menuntut pencabutan moratorium, Forkoda juga meminta pemerintah segera menerbitkan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurut Sufyan, hingga kini Peraturan Pemerintah mengenai Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah belum juga diterbitkan. Padahal, regulasi tersebut menjadi dasar hukum penting dalam proses pemekaran.

“Sudah 11 tahun sejak undang-undang itu berlaku. Namun, aturan teknisnya belum terbit. Karena itu, kami meminta DPD RI ikut mendesak pemerintah pusat,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Taufik Hidayat, menegaskan kesiapan daerah untuk melaksanakan pemekaran.

Ia menyebutkan, hingga saat ini terdapat 10 Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) yang telah mendapatkan persetujuan melalui rapat paripurna bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Terbaru adalah Kabupaten Cirebon Timur. Skor kesiapan daerah ini sangat baik. Jadi, secara administratif maupun teknis, Jawa Barat sudah siap,” kata Taufik.

Di sisi lain, Ketua Forkoda PPDOB Jawa Barat, Dr. H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., mengatakan perjuangan pemekaran tidak berhenti pada audiensi tersebut.

Pihaknya, lanjut dia, akan terus berkoordinasi dengan Komite I DPD RI dan senator asal Jawa Barat guna memastikan aspirasi masyarakat mendapat perhatian pemerintah pusat.

“Kami akan terus mengawal isu ini sampai ada langkah konkret dari pemerintah,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Staf Komite I DPD RI, Fahri Okta, menyatakan pihaknya siap meneruskan usulan Forkoda kepada pimpinan lembaga.

“Kami akan menyalurkan aspirasi ini dan mengagendakan pertemuan lanjutan dengan Komite I DPD RI setelah masa reses berakhir, kemungkinan pada Mei atau Juni mendatang,” kata Fahri.

Audiensi ini menandai langkah baru perjuangan Jawa Barat dalam mendorong pembentukan daerah otonomi baru. Di samping itu, dorongan tersebut juga mempertegas tuntutan pemerataan anggaran agar pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal di wilayah dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.