Rancaekek, Info Burinyay — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Rancaekek melantik pengurus MUI dari enam desa untuk masa khidmat 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Pelantikan ini menjadi momentum untuk memperkuat peran ulama dalam membina umat sekaligus membangun sinergi dengan pemerintah desa. Selain itu, keberadaan MUI desa diharapkan mampu menjaga kerukunan, ketenteraman, dan kehidupan keagamaan masyarakat.
Enam desa yang mengikuti pelantikan bersama tersebut meliputi Desa Rancaekek Kulon, Sukamanah, Cangkuang, Bojongsalam, Bojongloa, dan Sukamulya. Melalui kepengurusan baru ini, MUI mendorong kerja sama yang lebih erat antara ulama, pemerintah, dan masyarakat.
Ketua MUI Kecamatan Rancaekek, Dr. KH. Uwoh Saepuloh, M.Ag., menegaskan pentingnya kesadaran bersama untuk meningkatkan peran MUI dalam melayani masyarakat.
“Alhamdulillah, hal yang paling penting adalah adanya kesadaran bersama untuk meningkatkan peranan fungsi ke-MUI-an dalam berkhidmat kepada masyarakat dan juga bersinergi antara ulama dan umara,” ujar Uwoh.
Menurutnya, para pengurus perlu membawa visi, misi, dan tujuan organisasi secara terpadu ketika menjalankan tugas di tengah masyarakat. Dengan demikian, MUI dapat membangun hubungan yang selaras dengan pemerintah dan berbagai unsur masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya syiar Islam untuk membentuk kehidupan masyarakat yang berakhlak mulia. Tujuan tersebut, lanjutnya, sejalan dengan cita-cita membangun bangsa dan negara yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur dengan landasan al-akhlaqul karimah.
Sementara itu, Camat Rancaekek, H. Gugum Gumilar, S.STP., M.Si., menghadiri kegiatan tersebut bersama Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rancaekek. Ia menekankan pentingnya peran aktif pengurus MUI desa dalam menjaga ketenteraman kehidupan beragama.
“Alhamdulillah, pada hari ini saya, Camat Rancaekek, bersama Kepala KUA Rancaekek hadir di acara pelantikan MUI enam desa yang ada di Kecamatan Rancaekek,” kata Gugum.
Ia menjelaskan bahwa unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) bersama Kepala KUA mendorong pengurus yang baru untuk mengoptimalkan peran MUI di wilayah masing-masing. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga keharmonisan umat beragama di tingkat desa.
Gugum juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang menjalankan amanah baru. Ia berharap para pengurus dapat melaksanakan tugas dengan lancar serta senantiasa mendapat perlindungan Allah SWT.
Senada dengan Camat, Kepala KUA Kecamatan Rancaekek, H. Ajang, S.Ag., M.Sy., menyampaikan harapan agar kepengurusan baru mampu menjaga amanah dan memperkuat hubungan dengan pemerintah.
“Saya sebagai Kepala KUA Rancaekek mengucapkan selamat kepada para ketua MUI di enam desa. Mudah-mudahan amanahnya terjaga dan sinergi antara pemerintah dengan para ulama tetap terjaga,” ujar Ajang.
Di sisi lain, Kapolsek Rancaekek, AKP Budi Wardana, S.Pd., menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menilai komunikasi dan koordinasi antarpemangku kepentingan menjadi kebutuhan penting di Rancaekek. Pasalnya, wilayah tersebut memiliki masyarakat yang beragam dengan berbagai komunitas, perkumpulan, dan aktivitas keagamaan.
“Menjaga kolaborasi, komunikasi, koordinasi dengan stakeholder yang lain, karena Rancaekek adalah heterogen,” kata Budi.
Oleh karena itu, ia berharap keberadaan MUI di setiap desa dapat memperkuat komunikasi antara tokoh agama, pemerintah desa, kepolisian, dan unsur masyarakat lainnya. Melalui koordinasi tersebut, berbagai persoalan dapat dibahas dan ditangani bersama sesuai kebutuhan.
Budi juga mengucapkan selamat kepada para ketua MUI dan kepala desa. Ia mengajak seluruh pihak terus menjalin kerja sama dengan kepolisian untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari unsur pengurus desa, Ketua MUI Desa Sukamulya, Ustadz Yayat Supriatna, menyambut pelantikan tersebut sebagai awal untuk memperkuat pengabdian kepada masyarakat.
Ia berharap kepengurusan baru dapat bekerja bersama pemerintah desa dalam mendorong kemajuan Sukamulya. Menurutnya, pembangunan masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fisik, tetapi juga perlu memperhatikan aspek mental, spiritual, dan ekonomi syariah.
“Alhamdulillah, ya robbal alamin, telah dilantik kepengurusan baru. Semoga bisa sama-sama bekerja dengan pemerintahan desa, kita bersinergi untuk membangun masyarakat Desa Sukamulya yang lebih baik lagi, yang lebih utuh lagi,” ujar Yayat.
Ia menambahkan bahwa pengembangan masyarakat perlu mencakup berbagai bidang. Karena itu, ia berharap pengurus MUI bersama pemerintah desa dapat mengembangkan kehidupan spiritual dan ekonomi syariah secara berkelanjutan.
Sementara itu, tokoh agama Kecamatan Rancaekek, H. Risris Kadarisman, S.E., turut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus MUI desa yang mengikuti pelantikan bersama.
Ia berharap seluruh pengurus mampu menjalankan tugas dengan baik serta membawa manfaat bagi masyarakat. Risris juga menyampaikan apresiasi kepada para pemangku kepentingan yang mendukung kehidupan keagamaan di wilayah Kecamatan Rancaekek.
Melalui pelantikan enam kepengurusan tersebut, para pemangku kepentingan berharap MUI desa dapat menjalankan fungsi pembinaan umat secara optimal. Selain memperkuat syiar Islam, pengurus juga diharapkan mampu menjaga kerukunan, membangun komunikasi lintas sektor, dan mendukung kehidupan masyarakat yang harmonis.
Dengan demikian, sinergi antara ulama, pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam mewujudkan kehidupan beragama yang damai serta pembangunan desa yang berorientasi pada kemaslahatan bersama.