Bandung, Info Burinyay — DPRD Provinsi Jawa Barat memperkuat dorongan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Melalui Komisi I, lembaga legislatif ini langsung menyampaikan aspirasi masyarakat ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta pada 28 April 2026.
Langkah tersebut menunjukkan strategi jemput bola yang terarah. DPRD Jabar ingin memastikan usulan pemekaran tidak berhenti di tingkat provinsi. Karena itu, mereka mendorong proses lanjutan hingga Pemerintah Pusat memberi persetujuan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Jabar, Taufik Hidayat, menegaskan bahwa kebutuhan pemekaran lahir dari kondisi riil di lapangan. Ia menyoroti tingginya beban pelayanan publik di Jawa Barat. Selain itu, jumlah penduduk yang mendekati 50 juta jiwa memperkuat urgensi tersebut.
“Secara administratif dan teknis, Jawa Barat sudah sangat siap untuk pemekaran. Skor kesiapan daerah-daerah tersebut tergolong tinggi,” ujar Taufik, Selasa (5/5/2026).
DPRD Jabar telah menetapkan 10 Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) melalui rapat paripurna. Mereka juga memasukkan Kabupaten Cirebon Timur sebagai usulan terbaru. Dengan demikian, daftar usulan terus berkembang sesuai kebutuhan daerah.
Untuk memperkuat langkah ini, DPRD Jabar menggandeng Forum Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PPDOB). Kolaborasi tersebut membantu penyusunan data yang lebih komprehensif. Selain itu, tim juga menyajikan аргumen yang lebih terukur di hadapan pemerintah pusat.
Taufik kemudian menekankan pentingnya komunikasi dengan Komite I DPD RI. Ia menilai dukungan senator asal Jawa Barat sangat menentukan. Oleh sebab itu, DPRD Jabar terus membangun sinkronisasi agar kebijakan moratorium bisa segera dievaluasi.
Di sisi lain, DPRD Jabar menilai pemekaran sebagai solusi konkret. Mereka ingin mempercepat pembangunan sekaligus memperluas akses layanan publik. Saat ini, Jawa Barat hanya memiliki 27 kabupaten/kota. Sementara itu, jumlah penduduknya menjadi yang terbesar di Indonesia.
“Kami akan terus mengawal dan berkoordinasi. Harapannya, pemekaran ini segera terwujud demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan,” tambah Taufik.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat kepada Pemerintah Pusat. DPRD Jabar berharap pemerintah segera mengevaluasi moratorium DOB. Terlebih lagi, Jawa Barat memiliki tingkat urgensi yang tinggi dibandingkan daerah lain.
