Cicalengka, Info Burinyay — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai NasDem, Dra. Hj. Tia Fitriani, menyoroti persoalan sampah di Kabupaten Bandung.
Ia menyampaikan hal tersebut saat menjalankan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan itu berlangsung pada Senin, 7 September 2026. Lokasinya berada di Warung Nasi Laksana Hati, Jalan Raya Bandung-Garut Nomor 25, Desa Babakan Peuteuy, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Dalam agenda tersebut, Tia Fitriani mengangkat persoalan pengelolaan sampah. Menurutnya, sampah masih menjadi pekerjaan rumah bersama bagi masyarakat dan pemerintah.
“Yang jelas tadi yang dibahas adalah tentang pengawasan, ini tentang bagaimana pengelolaan sampah,” kata Tia Fitriani.
Menurut Tia, persoalan sampah muncul hingga tingkat lingkungan terkecil. Bahkan, sebagian masyarakat masih bingung menentukan langkah pengelolaan sampah rumah tangga.
“Jadi sampah ini di Kabupaten Bandung memang masih menjadi musuh bersama, juga PR bersama karena sampai saat ini lingkungan terkecil ini kebingungan akan harus ke manakah sampah,” ujarnya.
Karena itu, Tia ingin mendorong edukasi yang lebih kuat kepada masyarakat. Ia juga menyiapkan pembekalan bagi para kader di lingkungan warga.
Selanjutnya, para kader dapat membantu masyarakat memahami cara mengelola sampah secara bijak. Langkah tersebut juga dapat memperkuat kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah.
“Kita memang akan fokus untuk bagaimana memberikan pembekalan kepada masyarakat, dimulai dari kader-kader bahwa cara mengelola sampah yang bijak itu seperti apa,” tutur Tia.
Selain edukasi, Tia mendorong penyelesaian persoalan sampah dari tingkat rumah tangga. Menurutnya, masyarakat dapat memulai langkah tersebut dengan memilah sampah berdasarkan jenisnya.
Ia memberi perhatian khusus pada sampah organik. Masyarakat dapat mengolah sampah organik menjadi pupuk.
Sementara itu, masyarakat dapat membawa sampah anorganik ke bank sampah. Dengan cara tersebut, warga dapat mengurangi timbulan sampah sekaligus membuka peluang pemanfaatan kembali.
“Kita akan berusaha untuk menyelesaikan masalah sampah ini di tingkat rumah tangga, terutama sampah organik, dan sampah anorganiknya akan kita salurkan,” kata Tia.
Lebih lanjut, Tia menegaskan keseriusannya dalam mendorong program tersebut. Ia juga menyebut pembahasan Raperda tentang pengelolaan sampah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurut Tia, pembahasan regulasi perlu berjalan bersama dengan perubahan perilaku masyarakat. Sebab, kebijakan pemerintah membutuhkan dukungan warga agar mampu menghasilkan dampak nyata.
Pada kesempatan itu, Tia juga mengingatkan masyarakat mengenai risiko pengelolaan sampah yang buruk. Ia menyinggung kejadian yang berkaitan dengan gas metana pada timbunan sampah.
“Mengingat saat ini kan sampah darurat sekali ya, sudah banyak kejadian sampah yang sudah menjadi catatan tersendiri,” ujarnya.
Tia kemudian menjelaskan risiko lain dari timbunan sampah. Gas metana yang tidak tersalurkan dengan baik dapat memicu ledakan.
“Bagaimana sampah ini bisa sampai meledak karena gas metana yang tidak tersalurkan dengan baik sehingga ini juga menjadi PR kita semua,” katanya.
Karena itu, Tia mengajak masyarakat Kabupaten Bandung mengambil peran sejak dari rumah. Ia meminta warga tidak menunggu persoalan sampah semakin besar.
“Untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bandung, yuk sama-sama kita perlakukan sampah dengan bijak,” ajaknya.
Menurut Tia, masyarakat dapat memulai langkah sederhana melalui pemilahan sampah. Warga cukup memisahkan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah.
“Mulai dari rumah kita pilah sampah, kita pilih sampah,” katanya.
Selanjutnya, masyarakat dapat memanfaatkan sampah organik untuk membuat pupuk. Sementara itu, warga dapat membawa sampah anorganik ke bank sampah.
“Sampah yang organik kita akan olah menjadi pupuk dan sampah yang anorganiknya akan kita salurkan ke bank sampah,” ujar Tia.
Dengan demikian, Tia mendorong masyarakat mengambil peran langsung dalam menangani persoalan sampah. Pemerintah dan warga dapat bergerak bersama melalui edukasi, pemilahan, pengolahan, serta pemanfaatan kembali sampah.
Selain itu, penguatan peran kader dapat membantu menyebarkan kebiasaan baru di lingkungan masyarakat. Langkah tersebut dapat dimulai dari keluarga dan kemudian berkembang ke lingkungan sekitar.
Karena itu, pengelolaan sampah tidak hanya membutuhkan kebijakan pemerintah. Perubahan kebiasaan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026, Tia Fitriani kembali mendorong perhatian serius terhadap persoalan sampah Kabupaten Bandung.
Ia mengajak masyarakat memulai perubahan dari langkah paling sederhana. Pilah sampah dari rumah, olah sampah organik, lalu bawa sampah anorganik ke bank sampah.
Dengan kebiasaan tersebut, masyarakat dapat ikut mengurangi persoalan sampah sekaligus membangun lingkungan yang lebih tertata.