Rabu, Jul 22, 2026
Info Burinyay
Pemerintahan Desa

Pemdes Haurpugur Fasilitasi Musyawarah Khusus, Camat Rancaekek Dorong Penyelesaian Keberatan Pengisian BPD

Camat Rancaekek H. Gugum Gumilar menghadiri Musyawarah Khusus Mediasi dan Konfirmasi keberatan pengisian anggota BPD Desa Haurpugur Periode 2026–2034 di GOR Desa Haurpugur, Kabupaten Bandung.
Camat Rancaekek H. Gugum Gumilar, S.STP., M.Si. menghadiri Musyawarah Khusus Mediasi dan Konfirmasi terkait keberatan pengisian keanggotaan BPD Desa Haurpugur Periode 2026–2034. Dalam forum tersebut, Camat meminta Pemerintah Desa menuntaskan seluruh persoalan administrasi dan musyawarah sebelum proses penerbitan Surat Keputusan (SK) keanggotaan BPD dilanjutkan. (Foto: Info Burinyay/dj)

Rancaekek, Info Buriyay – Pemerintah Desa Haurpugur memfasilitasi Musyawarah Khusus Mediasi dan Konfirmasi terkait keberatan atas proses Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wilayah Dusun 2 periode 2026–2034. Forum tersebut berlangsung di GOR Desa Haurpugur, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu (22/7/2026).

Musyawarah itu menjadi tindak lanjut atas upaya administratif yang diajukan salah seorang calon anggota BPD. Calon tersebut menilai proses pengisian keanggotaan BPD di Dusun 2 masih menyisakan sejumlah kerancuan. Karena itu, Pemerintah Desa Haurpugur memilih forum musyawarah sebagai langkah untuk mencari penyelesaian.

Camat Rancaekek H. Gugum Gumilar, S.STP., M.Si. hadir bersama Ketua BPD Desa Haurpugur beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, panitia Pengisian Keanggotaan BPD, perangkat desa, serta tamu undangan lainnya. Seluruh peserta mengikuti forum dengan tertib. Mereka juga menyampaikan pandangan sesuai tugas dan kewenangannya.

Selain itu, panitia memberikan penjelasan mengenai tahapan pengisian BPD. Selanjutnya, peserta menyampaikan masukan, tanggapan, dan klarifikasi. Dengan cara tersebut, forum membuka ruang dialog yang lebih transparan sekaligus memberi kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan pendapat.

Camat Rancaekek H. Gugum Gumilar mengatakan dirinya memenuhi undangan Pemerintah Desa Haurpugur untuk memantau tindak lanjut atas aduan salah satu calon anggota BPD.

“Hari ini saya hadir memenuhi undangan dari Pemerintahan Desa Haurpugur Kecamatan Rancaekek terkait tindak lanjut aduan dari salah satu calon anggota BPD yang merasa dirugikan ataupun terdapat kerancuan dalam pelaksanaan pengisian BPD di Dusun 2 Desa Haurpugur,” kata Gugum.

Menurut Gugum, Pemerintah Desa Haurpugur menunjukkan respons yang cepat terhadap keberatan tersebut. Bahkan, pemerintah desa langsung membuka ruang dialog melalui musyawarah. Langkah itu, menurutnya, mencerminkan semangat demokrasi sekaligus menghormati hak masyarakat.

“Saya mengapresiasi Pak Kepala Desa beserta jajaran Pemerintah Desa Haurpugur karena segera merespons aduan dari salah satu calon anggota BPD. Kita hidup dalam negara demokrasi. Oleh sebab itu, setiap persoalan sebaiknya kita selesaikan melalui musyawarah agar semua pihak memperoleh solusi terbaik,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh peserta menghormati hasil forum. Namun, ia menegaskan bahwa setiap keputusan harus mengacu pada aturan yang berlaku. Karena itu, pemerintah desa perlu memastikan seluruh proses administrasi berjalan dengan benar.

“Apa pun hasil pertemuan hari ini, semuanya harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Saya berharap Pemerintah Desa Haurpugur menyelesaikan seluruh persoalan terlebih dahulu sebelum mengajukan hasil pengisian BPD kepada Camat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gugum menjelaskan bahwa Bupati Bandung memberikan kewenangan kepada Camat untuk menerbitkan Surat Keputusan keanggotaan BPD. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya baru akan memproses penerbitan SK setelah seluruh persoalan selesai.

“Saya berharap Pak Kepala Desa menuntaskan seluruh persoalan yang masih muncul. Setelah itu, barulah pemerintah desa mengajukan hasil pengisian BPD kepada saya untuk proses penerbitan Surat Keputusan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Sementara itu, forum musyawarah terus membahas seluruh keberatan secara terbuka. Panitia juga memberikan penjelasan mengenai setiap tahapan pengisian keanggotaan BPD. Di sisi lain, peserta memberikan tanggapan terhadap berbagai masukan yang muncul selama pembahasan.

Melalui forum tersebut, Pemerintah Desa Haurpugur ingin menjaga transparansi, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta memastikan seluruh tahapan pengisian anggota BPD berjalan sesuai aturan. Selain itu, pemerintah desa berharap musyawarah menghasilkan kesepahaman bersama sehingga proses pengisian keanggotaan BPD periode 2026–2034 dapat berlanjut dengan tertib, akuntabel, dan kondusif.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.