Selasa, Jul 14, 2026
Info Burinyay
Pemerintahan

Pemkab Bandung Bersama DPRD Sepakati Dua Raperda Strategis untuk Penguatan Akuntabilitas APBD dan Penataan Perangkat Daerah

Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama pimpinan DPRD Kabupaten Bandung menandatangani persetujuan dua Raperda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (13/7/2026).
Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama pimpinan DPRD Kabupaten Bandung menandatangani dokumen persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda Perubahan Kelima atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (13/7/2026). Foto: Info Burinyay/Dsikominfo.

Soreang, Info Burinyay – Pemerintah Kabupaten Bandung bersama DPRD Kabupaten Bandung menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis. Kesepakatan itu tercapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (13/7/2026).

Dua Raperda tersebut menjadi landasan penting bagi penguatan tata kelola pemerintahan. Selain itu, kedua regulasi itu mendukung pelayanan publik yang lebih berkualitas.

Raperda pertama mengatur Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sementara itu, Raperda kedua mengubah Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri rapat paripurna bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bandung. Jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung juga mengikuti seluruh agenda hingga rapat selesai.

Pada kesempatan itu, Dadang Supriatna menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bandung. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan. Selain itu, ia memberikan penghargaan kepada Badan Anggaran dan Panitia Khusus IV. Menurutnya, kedua tim bekerja secara teliti, profesional, dan penuh tanggung jawab.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bandung yang telah bekerja dengan penuh dedikasi, ketelitian, dan tanggung jawab sehingga kedua Raperda ini dapat disetujui bersama,” ujar Dadang Supriatna.

Selanjutnya, Bupati yang akrab disapa KDS menjelaskan pentingnya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, pemerintah daerah harus mengelola keuangan secara akuntabel dan transparan. Pemerintah juga harus bekerja secara efektif, efisien, serta berorientasi pada hasil.

Ia menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah wajib menyampaikan laporan keuangan secara terbuka. Langkah tersebut sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bandung akan menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil evaluasi. Pemerintah ingin mempercepat proses penetapan sesuai aturan. Di saat yang sama, pemerintah juga berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran berikutnya.

Di sisi lain, rapat paripurna juga membahas penataan perangkat daerah. DPRD Kabupaten Bandung menyetujui peningkatan tipe Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). DPRD juga menyetujui peningkatan tipe Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bandung akan mengkaji usulan penataan perangkat daerah lainnya. Pemerintah akan mempertimbangkan regulasi yang berlaku. Selain itu, pemerintah akan menyesuaikan kebutuhan organisasi. Pemerintah juga akan menghitung kemampuan keuangan daerah. Seluruh kajian tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut KDS, penataan organisasi harus berjalan secara terukur. Pemerintah tidak hanya mengejar perubahan struktur. Sebaliknya, pemerintah juga harus memastikan setiap kebijakan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Lebih lanjut, KDS menilai sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Oleh karena itu, kedua lembaga perlu menjaga komunikasi dan kolaborasi. Dengan demikian, setiap kebijakan dapat menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Bandung.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kekuatan utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik serta pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bandung,” katanya.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.