Banjaran, Info Burinyay — Komisi D DPRD Kabupaten Bandung melanjutkan agenda kunjungan kerjanya dengan mendatangi Satuan Kerja Dinas Pendidikan (Satker Disdik) Kecamatan Banjaran. Kunjungan ini berlangsung pada Rabu (21/5/2025) dan bertujuan untuk menjalin komunikasi langsung, menyerap aspirasi, sekaligus melakukan verifikasi faktual di lapangan.
Ketua Komisi D, Dr. H. Cecep Suhendar, S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya ingin mendengar langsung persoalan yang dihadapi sekolah. Selain itu, Komisi D juga menilai pentingnya kunjungan ini untuk mencocokkan laporan administrasi dengan kondisi nyata. Dalam kegiatan tersebut, hadir berbagai pihak yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan pendidikan.
Pihak-pihak yang hadir meliputi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Kabid SD, Kabid SMP, Kasi Umpeg, serta perwakilan K3S. Selain itu, Ketua PGRI, Ketua Kwarran Pramuka, para pengawas, dan para penilik pendidikan juga ikut serta dalam pertemuan itu.
Dalam diskusi yang berlangsung, berbagai permasalahan mencuat. Salah satunya berkaitan dengan kegiatan samen atau perpisahan siswa. Cecep Suhendar menegaskan bahwa sekolah tetap boleh melaksanakan samen. Namun, sekolah perlu memastikan kegiatan tersebut tidak membebani orang tua. Ia juga mendorong agar sekolah mengadakan acara perpisahan di dalam lingkungan sekolah.

“Kami melihat samen sebagai bentuk kreativitas yang muncul dari siswa, guru, dan komite sekolah. Asalkan biayanya ringan dan tempatnya tidak keluar sekolah, kegiatan ini tidak bermasalah,” ujar Cecep.
Selain itu, ia juga merespons usulan mengenai pelaksanaan kegiatan outclass. Menurutnya, outclass tetap dapat dijalankan selama lokasi kegiatan masih berada di wilayah Jawa Barat. Ia menilai kegiatan belajar di luar kelas dapat meningkatkan pengalaman belajar siswa secara langsung.
Diskusi kemudian mengalir ke permasalahan struktural yang dihadapi sekolah-sekolah di Kecamatan Banjaran. Ketua K3S menyampaikan keprihatinan mengenai peran K3S yang mulai melenceng dari fungsi awalnya. Ia menyarankan agar K3S kembali berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara dinas dan kepala sekolah, bukan sebagai lembaga yang terlibat dalam penjualan barang kepada sekolah.
Cecep mendukung gagasan tersebut. Ia mendorong kepala sekolah agar berani menolak pembelian barang yang tidak tercantum dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). “Kami minta K3S kembali menjalankan fungsi koordinatif, bukan menjadi pihak yang mengarahkan pengadaan,” tegasnya.
Kunjungan ini juga mengungkap fakta bahwa beberapa sekolah di Kecamatan Banjaran masih mengalami kekosongan kepala sekolah. Selain itu, jumlah guru, pengawas, dan penilik juga belum mencukupi. Cecep menyoroti bahwa kondisi ini berkaitan dengan kebijakan baru dalam Kurikulum Merdeka, di mana calon kepala sekolah harus memiliki sertifikat guru penggerak.
“Sekarang kami akan cermati ulang regulasinya. Kalau memang kebijakan itu menyulitkan proses pengangkatan kepala sekolah, kami akan usulkan evaluasi ke tingkat provinsi,” jelasnya.
Komisi D juga mencatat fenomena guru P3K yang berpindah sekolah setelah pengangkatan. Ia menegaskan bahwa penempatan guru idealnya tetap mengikuti lokasi asal pengabdian. “Jangan sampai terjadi ketimpangan distribusi guru akibat kebijakan penempatan yang tidak konsisten,” imbuhnya.
Selain kekurangan guru, beberapa sekolah juga menghadapi masalah keterbatasan ruang kelas. Kepala sekolah mengusulkan penambahan ruang karena rombongan belajar yang ada sudah tidak sesuai dengan kapasitas ruang yang tersedia. Menanggapi hal itu, Cecep berjanji akan mendorong percepatan rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas melalui anggaran daerah.
Di sisi lain, perwakilan dari Kwarran Pramuka juga menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas guru dalam bidang kepramukaan. Ia mengusulkan agar guru Pendidikan Tambahan (PT) diwajibkan mengikuti Kursus Mahir Dasar (KMD) Pramuka. Namun, ia juga berharap agar pelatihan tersebut dapat diberikan secara gratis oleh Kwartir Cabang.
“Kami mendukung penuh program peningkatan kompetensi. Pramuka sangat penting untuk pembentukan karakter siswa, dan guru harus siap mendampingi,” ujar Cecep.
Melihat beragam persoalan yang muncul, Komisi D menyatakan akan melanjutkan kunjungan kerja ke kecamatan lain. Cecep menjelaskan bahwa pihaknya akan menyasar wilayah timur, barat, dan tengah Kabupaten Bandung secara bergilir. Dengan begitu, pihaknya bisa mengetahui pola permasalahan yang ada di berbagai wilayah.
“Melalui kunjungan langsung ini, kami tidak hanya mendapatkan laporan, tetapi juga menyaksikan kondisi sebenarnya. Ini penting agar solusi yang kami rekomendasikan lebih tepat sasaran,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa komunikasi antara DPRD, Dinas Pendidikan, dan satuan pendidikan harus tetap terbuka. Tanpa dialog yang jujur, perbaikan sistem pendidikan tidak akan terjadi. Ia mendorong semua pihak untuk aktif menyampaikan usulan, kritik, dan gagasan demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Bandung.
Kunjungan ini sekaligus menunjukkan komitmen DPRD untuk terus hadir dalam setiap dinamika pendidikan. Di tengah transisi kebijakan dan perubahan kurikulum, pengawasan serta evaluasi langsung menjadi kebutuhan mendesak.
“Kami bukan hanya pengawas anggaran. Kami ingin memastikan bahwa pendidikan di Kabupaten Bandung benar-benar berjalan sesuai harapan masyarakat,” tutup Cecep.