Rabu, Mar 4, 2026
Info Burinyay
Pemerintahan

Bupati Bandung Tegaskan Distribusi Bibit dan Evaluasi Alih Fungsi Lahan untuk Perkuat Pemulihan Kawasan PTPN

Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan keterangan kepada awak media di lokasi kegiatan penanaman pemulihan lahan PTPN di Pangalengan.
Bupati Bandung Dr. H. M. Dadang Supriatna menyampaikan keterangan kepada awak media di lokasi kegiatan penanaman tanaman teh dan kekayuan dalam rangka pemulihan lahan PTPN I Regional 2 di Pangalengan, Kabupaten Bandung. (foto:InfoBurinyay/Lee)

Pangalengan, Info Burinyay – Pemerintah Kabupaten Bandung memperkuat langkah pemulihan kawasan perkebunan negara melalui penataan terukur dan kolaboratif. Bupati Bandung Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.IP., M.Si., menyampaikan komitmen tersebut saat mendampingi kegiatan penanaman tanaman komoditas teh dan kekayuan di Kebun Malabar Afdeling Kertamanah, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Selasa (16/12/2025).

Melalui kegiatan ini, Pemkab Bandung secara aktif mendukung program pemulihan lahan yang dijalankan PT Perkebunan Nusantara I Regional 2. Selain itu, pemerintah daerah menempatkan kegiatan penanaman sebagai bagian dari penguatan fungsi ekologis kawasan sekaligus upaya pencegahan bencana lingkungan.

Dalam keterangannya, Dadang Supriatna menjelaskan bahwa pemerintah daerah menghadapi tantangan akses menuju sejumlah titik penanaman. Oleh karena itu, Pemkab Bandung menyiapkan skema distribusi khusus agar program rehabilitasi tetap menjangkau wilayah rawan.

“Tidak semua lokasi bisa dijangkau lewat jalur darat. Karena itu, kami menyiapkan satu truk bibit tanaman kayu untuk disebarkan ke daerah-daerah yang jauh dan rawan,” ujar Dadang Supriatna.

Selanjutnya, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memetakan wilayah-wilayah prioritas yang membutuhkan perhatian lebih. Melalui pemetaan tersebut, Pemkab Bandung menargetkan distribusi bibit berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Wilayah rawan harus kita dahulukan. Dengan langkah ini, kita menjaga kawasan agar tidak kembali rusak,” katanya.

Selain distribusi bibit, Dadang Supriatna juga menyoroti pentingnya pengamanan titik-titik rawan kebakaran dan kerusakan lingkungan. Menurutnya, pemerintah daerah telah melakukan koordinasi lintas sektor untuk menutup dan mengendalikan titik-titik tersebut.

“Kita sudah bahas dalam rapat. Titik-titik rawan akan kita tutup. Kita juga koordinasi dengan unsur terkait karena sebagian jalur melewati kawasan kebun,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati Bandung mendorong penanaman tanaman keras sebagai strategi utama pemulihan lahan. Ia menyebut tanaman kaliandra sebagai salah satu jenis yang mampu menjaga struktur tanah sekaligus mendukung kelestarian lingkungan.

“Kita dorong penanaman kaliandra. Tanaman ini membantu menjaga tanah dan memperkuat kawasan,” ujarnya.

Sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat, Dadang Supriatna menegaskan bahwa kawasan PTPN harus kembali difokuskan pada fungsi perkebunan dan tanaman keras. Untuk itu, Pemkab Bandung meminta data lengkap sebagai dasar pengambilan kebijakan.

“Kita sepakat mengembalikan PTPN ke tanaman keras. Saya minta data lengkap. Setelah itu, kita laporkan ke Pak Gubernur,” tegasnya.

Menurutnya, data tersebut akan membantu pemerintah menentukan sumber pendanaan secara tepat, baik melalui APBD Provinsi maupun dukungan dari PTPN. Dengan langkah ini, program pemulihan dapat berjalan berkelanjutan.

“Yang terpenting, masyarakat tetap mendapat penghasilan. Kita harus menjaga keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan,” katanya.

Selain itu, Pemkab Bandung juga menyiapkan agenda evaluasi menyeluruh terhadap alih fungsi lahan. Pemerintah daerah menjadwalkan evaluasi tersebut pada Januari mendatang dan akan mencakup seluruh wilayah Kabupaten Bandung.

“Januari nanti kita evaluasi seluruh alih fungsi lahan. Langkah ini penting agar pengendalian ke depan lebih ketat,” ucap Dadang Supriatna.

Dalam konteks pengamanan aset negara, Pemkab Bandung bersama PTPN mendorong percepatan proses Hak Guna Usaha. Melalui percepatan ini, pemerintah daerah ingin memperkuat kepastian hukum sekaligus mencegah penyerobotan lahan.

“Kita percepat HGU agar pengelolaan PTPN semakin tertib. Dengan kepastian hukum, kita bisa menekan potensi konflik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Bandung telah menyelaraskan langkah dengan Gubernur Jawa Barat dan Kantor Wilayah BPN. Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap pemulihan kawasan berjalan konsisten dan berkelanjutan.

Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, PTPN, dan aparat terkait, Pemkab Bandung menargetkan kawasan perkebunan di Pangalengan kembali berfungsi optimal sebagai penyangga lingkungan sekaligus sumber kesejahteraan masyarakat.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.