Cimahi, Info Burinyay – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti serius konflik agraria yang masih muncul di berbagai daerah. Isu tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah di Kota Cimahi, Selasa (13/1/2026).
Melalui rapat tersebut, Komisi I membahas potensi konflik horizontal, evaluasi kinerja Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme, serta persoalan pertanahan yang berisiko mengganggu ketertiban umum. Oleh sebab itu, Komisi I mendorong penguatan koordinasi lintas sektoral.
Untuk mendalami persoalan tersebut, Komisi I menghadirkan pimpinan Kodam III/Siliwangi, Polda Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, BIN Daerah Jawa Barat, Badan Kesbangpol, Bappeda, BPKAD, serta Satpol PP Provinsi Jawa Barat. Kehadiran seluruh unsur ini memperkuat langkah pengamanan sosial.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Dr. H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., menegaskan bahwa konflik agraria membutuhkan perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat. Ia menilai persoalan lahan di Jawa Barat terus berulang dengan pola yang semakin kompleks.
Rahmat menjelaskan bahwa konflik agraria mencakup sengketa lahan perkebunan swasta, konsesi hak guna usaha yang telah berakhir, serta klaim kepemilikan lahan oleh badan usaha milik negara. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.
Sebagai contoh, Rahmat mengangkat kasus sengketa lahan Makom Eyang Santri di Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Dalam kasus tersebut, keluarga ahli waris menegaskan tidak pernah menjual tanah leluhur mereka.
“Klaim penjualan tanah tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Selain itu, Makom Eyang Santri merupakan situs sejarah Islam Nusantara,” kata Rahmat.
Ia menilai konflik agraria seperti di Sukabumi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Oleh karena itu, Komisi I mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah konkret agar konflik serupa tidak meluas.
“Kami mendorong Gubernur Jawa Barat untuk segera turun tangan dan menyelesaikan konflik agraria yang terjadi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rahmat menyampaikan bahwa konsolidasi lembaga vertikal menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan sosial sepanjang tahun 2026. Menurutnya, deteksi dini konflik harus menjadi prioritas bersama.
“Kita perlu mendeteksi potensi konflik agraria sejak awal. Langkah tersebut dapat kita lakukan melalui kerja sama lintas sektoral dan pelibatan masyarakat,” jelas Rahmat.
Ia juga menilai program penguatan ideologi Pancasila dan implementasi wawasan kebangsaan dapat memperkuat pencegahan konflik di tingkat akar rumput.
Sementara itu, Polda Jawa Barat melalui Kombes Pol. Teguh Tri Sasongko, S.I.K., selaku Kepala Biro Perencanaan Umum dan Anggaran, mengungkapkan bahwa konflik agraria juga terjadi di Kabupaten Bandung.
Ia menjelaskan bahwa konflik tersebut muncul di wilayah Pangalengan. Dalam peristiwa itu, pihak tertentu merusak ratusan hektar kebun teh dan mengalihfungsikannya menjadi kebun sayuran.
“Polisi mengusut kasus tersebut. Setelah itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan reforestasi pascakonflik,” ujar Teguh.
Menurutnya, penyelesaian konflik agraria membutuhkan pendekatan komprehensif agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kasus Pangalengan menggambarkan kompleksitas konflik agraria di Indonesia. Di satu sisi, masyarakat berupaya mempertahankan lahan yang telah mereka kelola selama puluhan tahun. Namun di sisi lain, negara memiliki aturan terkait kepemilikan dan pemanfaatan lahan.
Melalui rapat koordinasi ini, Komisi I DPRD Jawa Barat berharap sinergi lintas lembaga mampu menghadirkan solusi yang adil, sekaligus menjaga stabilitas keamanan sosial di Jawa Barat.
