Cianjur, Info Burinyay – Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti persoalan penempatan sumber daya manusia serta keterbatasan anggaran operasional di sektor pertanian. Sorotan tersebut muncul saat rombongan legislatif melakukan kunjungan kerja ke UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Wilayah I Kabupaten Cianjur, Kamis, 5 Maret 2026.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari evaluasi program APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, Komisi II juga memanfaatkan agenda ini untuk memetakan kebutuhan program yang akan masuk dalam perencanaan APBD 2026.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat, Lina Ruslinawati, menemukan sejumlah persoalan di lapangan. Ia menilai penempatan tenaga kerja di beberapa unit pertanian belum sesuai dengan latar belakang keahlian yang dibutuhkan.
Menurut Lina, sektor pertanian membutuhkan tenaga yang memiliki kompetensi teknis. Namun, ia melihat beberapa tenaga yang bertugas justru berasal dari bidang pendidikan yang tidak berkaitan dengan pertanian.
“Tugas di unit pertanian sangat spesifik. Namun kami menemukan tenaga yang berasal dari berbagai bidang yang tidak berkaitan langsung dengan pertanian. Kondisi ini perlu segera dievaluasi,” kata Lina saat memberikan keterangan di lokasi kunjungan.
Selain itu, Lina menilai ketidaksesuaian kompetensi dapat memengaruhi kualitas pelayanan kepada petani. Petugas yang tidak memiliki latar belakang pertanian berpotensi mengalami kesulitan saat memantau dan menangani serangan hama.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah memperbaiki sistem penempatan tenaga kerja. Ia juga menegaskan bahwa kebutuhan tenaga teknis harus menjadi pertimbangan utama dalam pengisian formasi.
Di sisi lain, Lina juga menyoroti keterbatasan anggaran operasional bagi petugas lapangan. Ia menilai dukungan anggaran saat ini belum cukup untuk mendukung kegiatan pemantauan tanaman secara rutin.
Padahal, petugas lapangan harus melakukan pemantauan berkala di berbagai wilayah pertanian. Kegiatan tersebut penting untuk mendeteksi potensi serangan hama sejak dini.
“Pemerintah terus mendorong peningkatan produktivitas pertanian. Namun dukungan anggaran untuk kegiatan lapangan masih sangat terbatas,” ujarnya.
Menurut Lina, kondisi tersebut dapat menghambat upaya menjaga stabilitas produksi pertanian di Jawa Barat. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan anggaran dengan target pembangunan sektor pertanian.
Komisi II DPRD Jawa Barat juga mendorong pemerintah daerah menempatkan sumber daya manusia berdasarkan kompetensi. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk memperkuat sistem pelayanan kepada petani.
Selain itu, penempatan tenaga yang tepat akan membantu petugas merespons serangan hama dengan lebih cepat dan akurat.
Melalui evaluasi ini, DPRD berharap pemerintah daerah dapat memperkuat dukungan terhadap sektor pertanian. Sektor ini memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan daerah.
Karena itu, Lina menegaskan bahwa perbaikan tata kelola SDM dan dukungan anggaran harus menjadi perhatian dalam perencanaan program ke depan.
“Ke depan penempatan SDM harus berbasis kompetensi. Dengan langkah itu, upaya memperkuat ketahanan pangan Jawa Barat bisa berjalan nyata dan tidak berhenti sebagai slogan,” kata Lina.
