25.1 C
Bandung
Sabtu, Mar 7, 2026
Info Burinyay
Peristiwa

Oknum KORMI Kabupaten Bandung Sebut “Wartawan Bodrek”, Jurnalis Tersertifikasi Dewan Pers Dilecehkan

Oknum staf KORMI Kabupaten Bandung terlibat adu argumen dengan wartawan yang menunjukkan kartu identitas pers tersertifikasi Dewan Pers saat kegiatan berlangsung.
Ilustrasi ketegangan antara wartawan dan oknum yang mengaku staf KORMI Kabupaten Bandung saat jurnalis meminta konfirmasi kegiatan. Perdebatan terjadi setelah oknum tersebut melontarkan pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan tersertifikasi Dewan Pers. - Foto:infoburinyay/ilustrasi

Soreang, Info Burinyay – Ketegangan antara wartawan dan seorang pria yang mengaku staf Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Bandung memicu protes dari kalangan jurnalis. Insiden itu terjadi setelah kegiatan KORMI Kabupaten Bandung pada Jumat, 6 Maret 2026.

Sejumlah wartawan datang ke lokasi untuk meminta keterangan tentang kegiatan yang baru selesai. Mereka ingin melengkapi informasi agar masyarakat memahami jalannya acara tersebut.

Namun suasana berubah ketika pria berinisial AF menyampaikan pernyataan yang memicu perdebatan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengundang wartawan dalam kegiatan tersebut. AF juga mengatakan timnya lebih memprioritaskan publikasi melalui media sosial.

“Kami tidak mengundang wartawan karena kami lebih fokus di media sosial,” ujar AF dengan nada tinggi.

Ucapan itu langsung memancing respons dari wartawan yang berada di lokasi. Salah seorang jurnalis berinisial H kemudian meminta penjelasan mengenai maksud pernyataan tersebut. Ia mencoba menjaga komunikasi agar percakapan tetap berjalan secara profesional.

Namun AF justru mempertanyakan pengalaman H sebagai wartawan. Ia melontarkan komentar yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.

“Sudah berapa lama jadi wartawan, jangan-jangan wartawan bodrek. Saya juga dari media,” ucapnya.

Pernyataan itu membuat suasana semakin tegang. Beberapa wartawan yang berada di lokasi langsung menyampaikan keberatan atas ucapan tersebut.

AF kemudian kembali mempertanyakan identitas kewartawanan milik H. Ia meminta wartawan tersebut menunjukkan kartu identitasnya.

“Coba lihat, mana Kartu Tanda Anggota (KTA)-nya,” katanya.

Menanggapi permintaan tersebut, H langsung menunjukkan kartu identitas pers yang ia miliki. Ia juga memperlihatkan ID Card wartawan jenjang muda yang telah terverifikasi serta tersertifikasi oleh Dewan Pers.

H menunjukkan kartu tersebut untuk menegaskan bahwa ia menjalankan tugas jurnalistik secara sah. Ia juga ingin menjawab keraguan yang sebelumnya disampaikan AF.

Namun AF kembali melontarkan komentar yang memicu ketersinggungan. Ia meragukan keaslian kartu identitas yang ditunjukkan oleh wartawan tersebut.

“Kartu seperti ini mah bisa dibuat sendiri,” ujarnya.

Ucapan tersebut memancing kecaman dari sejumlah wartawan yang berada di lokasi. Mereka menilai pernyataan itu tidak hanya menyerang individu, tetapi juga merendahkan profesi jurnalis secara terbuka.

Selain itu, beberapa wartawan menilai sikap AF tidak mencerminkan etika komunikasi yang layak dari seseorang yang mengaku bagian dari lembaga. Sikap tersebut juga berpotensi merusak hubungan antara organisasi masyarakat dan insan pers.

Para jurnalis yang menyaksikan kejadian tersebut kemudian menyampaikan keberatan. Mereka menilai ucapan AF mencederai profesi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.

Sejumlah wartawan kemudian mendesak pimpinan KORMI Kabupaten Bandung untuk segera mengambil langkah tegas terhadap oknum tersebut. Mereka juga meminta organisasi tersebut melakukan evaluasi terhadap pola komunikasi internal.

Selain itu, wartawan meminta perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bandung dan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bandung. Mereka berharap instansi terkait dapat memperbaiki pola komunikasi serta kemitraan antara lembaga olahraga masyarakat dan media.

Salah seorang jurnalis yang berada di lokasi menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Ia menegaskan bahwa sikap merendahkan wartawan dapat merusak hubungan antara lembaga publik dan pers.

“Ini bukan persoalan sepele. Jika profesi wartawan yang sudah tersertifikasi saja dilecehkan secara terbuka, ini menjadi preseden buruk bagi hubungan antara lembaga publik dan pers,” ujarnya.

Para jurnalis juga meminta AF menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan. Mereka berharap langkah tersebut dapat meredakan polemik yang berkembang.

Jika AF tidak memberikan klarifikasi maupun permintaan maaf, sejumlah wartawan menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke organisasi pers. Mereka juga mempertimbangkan untuk melaporkan kasus tersebut kepada Dewan Pers.

Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati antara lembaga publik dan insan pers. Sikap profesional dan komunikasi yang baik sangat diperlukan agar hubungan antara organisasi masyarakat dan media tetap terjaga.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.