Soreang, Info Burinyay – Sekretaris Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Bandung, Iqbal, memberikan klarifikasi terkait ketegangan yang sempat terjadi antara seorang staf lapangan dengan jurnalis setelah sebuah kegiatan olahraga masyarakat. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman personal dan tidak mewakili sikap lembaga.
Iqbal menyampaikan permohonan maaf kepada rekan media yang merasa tidak nyaman akibat insiden tersebut. Ia menilai situasi itu muncul karena miskomunikasi di lapangan. Oleh karena itu, KORMI Kabupaten Bandung segera melakukan penjelasan agar informasi yang beredar tetap proporsional.
Menurut Iqbal, staf berinisial AF yang terlibat dalam peristiwa tersebut merupakan tenaga teknis lapangan. Ia tidak memiliki tugas maupun kewenangan untuk memberikan keterangan kepada media. Kondisi inilah yang kemudian memicu ketidaksinkronan komunikasi dengan jurnalis.
“Perlu kami luruskan bahwa yang bersangkutan adalah staf teknis di lapangan, bukan personil yang memiliki kewenangan memberikan pernyataan kepada media. Karena itu terjadi ketidaksinkronan komunikasi,” ujar Iqbal dalam keterangannya.
Selanjutnya, Iqbal menjelaskan bahwa setiap kegiatan KORMI sebenarnya memiliki mekanisme komunikasi resmi. Biasanya, pengurus atau bagian hubungan masyarakat yang menangani interaksi dengan media. Dengan mekanisme tersebut, informasi yang tersampaikan dapat lebih akurat dan sesuai prosedur organisasi.
Namun demikian, staf tersebut merespons pertanyaan wartawan secara spontan di lapangan. Akibatnya, pernyataan yang muncul justru memicu ketegangan yang tidak perlu.
“Kami sangat menyayangkan rekan media harus berhadapan dengan staf yang bukan pada porsinya. Apa yang disampaikan staf tersebut bersifat pribadi dan muncul karena ketidaktahuannya mengenai tupoksi dalam menjalin kemitraan dengan pers,” kata Iqbal.
Selain itu, Iqbal juga menanggapi pernyataan oknum staf yang sempat meragukan legalitas sertifikasi wartawan. Ia menegaskan bahwa KORMI Kabupaten Bandung sangat menghargai profesi jurnalis dan memahami pentingnya sertifikasi Dewan Pers.
Menurutnya, wartawan yang memiliki sertifikasi tersebut telah menjalani proses profesional yang ketat. Karena itu, organisasi memandang insan pers sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi kegiatan olahraga masyarakat.
“Bagi kami, rekan-rekan pers adalah mitra strategis. Kami sangat menghargai integritas jurnalisme dan tidak ada niatan dari lembaga untuk meremehkan profesi tersebut. Sertifikasi Dewan Pers adalah bukti profesionalisme yang kami hormati,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, pengurus KORMI Kabupaten Bandung langsung memberikan teguran kepada staf yang bersangkutan. Pihak organisasi juga mengingatkan seluruh personel agar tidak melampaui kewenangan saat berinteraksi dengan publik, terutama dengan media.
Di sisi lain, KORMI Kabupaten Bandung mulai melakukan evaluasi internal terhadap mekanisme pelayanan media dalam setiap kegiatan. Evaluasi ini bertujuan memastikan semua komunikasi dengan pers berjalan melalui jalur resmi.
Iqbal menilai langkah tersebut penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Dengan sistem komunikasi yang lebih tertata, hubungan antara organisasi dan media diharapkan semakin profesional.
“Kami sedang melakukan evaluasi internal agar ke depan tidak ada lagi staf teknis yang memberikan pernyataan di luar kewenangannya. Kami ingin memastikan kemitraan dengan media berjalan harmonis melalui satu pintu informasi yang resmi dan kompeten,” pungkas Iqbal.
Melalui klarifikasi ini, KORMI Kabupaten Bandung berharap hubungan baik dengan insan pers tetap terjaga. Selain itu, organisasi juga berkomitmen memperkuat komunikasi terbuka dan profesional agar kegiatan olahraga masyarakat dapat tersampaikan kepada publik secara tepat dan akurat.
