29.1 C
Bandung
Rabu, Mei 20, 2026
Info Burinyay
Kab. BandungPemerintahan

Bupati Bandung Tekankan SPMB Bersih, Calistung dan Semua Anak Wajib Sekolah

Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri Kick Off SPMB 20262027 di Gedung Mohamad Toha, Soreang, Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, didampingi Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb dan jajaran Pemkab Bandung saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait pelaksanaan SPMB 2026/2027, program bebas pungli, serta penguatan calistung di Kabupaten Bandung, Selasa (19/5/2026). - Foto:infoburinyay/lee

Soreang, Info Burinyay – Pemerintah Kabupaten Bandung resmi memulai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung menggelar kick off program bertajuk “Semua Harus Sekolah” di Gedung Mohamad Toha, Soreang, Selasa (19/5/2026).

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, membuka langsung kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, Dadang menegaskan fokus utama Pemkab Bandung saat ini ialah memastikan seluruh anak usia sekolah masuk ke ruang kelas tanpa hambatan biaya, data, maupun akses pendidikan.

Dadang meminta seluruh jajaran pemerintah bergerak aktif menyisir data anak usia sekolah. Karena itu, ia melibatkan camat, kepala desa, bunda PAUD, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memperkuat pendataan pendidikan di Kabupaten Bandung.

“Tagline semua harus sekolah bukan sekadar slogan. Kami ingin seluruh anak benar-benar masuk sekolah. Karena itu, semua pihak harus bergerak melakukan pendataan dan pengawasan,” kata Dadang.

Selain memperkuat pendataan, Dadang juga menyoroti ketimpangan antara Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS). Menurut dia, pemerintah harus memperbaiki akurasi data pendidikan agar statistik pendidikan benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan.

Ia menjelaskan, rata-rata lama sekolah di Kabupaten Bandung sudah melampaui target wajib belajar sembilan tahun. Namun demikian, Pemkab Bandung tetap mendorong peningkatan kualitas pendidikan agar mampu mengejar target rata-rata lama sekolah Jawa Barat yang mencapai 13 tahun.

Karena itu, Dadang berencana memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait ketersediaan sekolah tingkat SMA dan SMK. Ia menilai kebutuhan ruang belajar, sarana pendidikan, dan distribusi sekolah harus dibahas bersama.

“Kami harus duduk bersama dengan provinsi. Ketersediaan sekolah SLTA, kekurangan sekolah, sampai sarana prasarana harus dicari solusinya bersama,” ujarnya.

Dalam arahannya, Dadang juga menegaskan pentingnya penguatan kemampuan membaca, menulis, dan menghitung atau calistung. Ia mengaku prihatin setelah menemukan siswa kelas lima SD yang belum mampu membaca dan berhitung dengan baik.

Karena itu, Dadang akan mengusulkan penguatan program calistung kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Bahkan, jika pemerintah pusat belum mengakomodasi usulan tersebut, Pemkab Bandung siap memasukkan calistung sebagai muatan lokal mulai tahun ajaran baru.

“Saya sangat prihatin ketika menemukan anak kelas lima SD belum bisa membaca, menulis, dan menghitung. Kabupaten Bandung tidak boleh mengalami kondisi seperti itu lagi,” tegasnya.

Selain fokus pada kualitas pendidikan, Dadang juga menyiapkan langkah efisiensi dalam pengelolaan rombongan belajar. Pemkab Bandung menargetkan satu kelas maksimal berisi 40 siswa agar distribusi ruang kelas dan kebutuhan guru lebih seimbang.

Menurut Dadang, kebijakan itu mampu menekan kekurangan guru dan mengurangi kebutuhan Ruang Kelas Baru (RKB). Saat ini, Kabupaten Bandung masih menghadapi kekurangan sekitar 4 ribu guru dan ribuan ruang kelas.

“Kalau satu kelas berisi 40 siswa, kebutuhan guru dan ruang kelas bisa lebih efisien,” katanya.

Di sisi lain, Dadang menegaskan komitmennya memberantas pungutan liar dalam proses penerimaan murid baru. Ia meminta seluruh pihak menjaga pelaksanaan SPMB tetap bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Karena itu, Pemkab Bandung akan membentuk tim pengawasan khusus serta membuka saluran pengaduan masyarakat. Selain melibatkan Dinas Pendidikan, Pemkab Bandung juga mengajak Forkopimda dan aparat penegak hukum ikut mengawasi pelaksanaan SPMB.

“Saya ingin SPMB bebas pungli. Jangan sampai ada anak gagal sekolah karena alasan biaya. Kalau ada pungli, masyarakat harus berani melapor,” ujar Dadang.

Tak hanya itu, Dadang juga meminta seluruh perangkat daerah mempercepat proses perizinan sekolah swasta. Ia menilai sekolah swasta memiliki peran penting dalam memperluas akses pendidikan di Kabupaten Bandung.

Melalui program “Semua Harus Sekolah”, Pemerintah Kabupaten Bandung menargetkan peningkatan akses pendidikan sekaligus memperkuat kualitas pembelajaran di seluruh wilayah Kabupaten Bandung.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.