Soreang, Info Burinyay — Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Kiki Taufik Kurnia menegaskan sekolah dasar di Kabupaten Bandung mengutamakan siswa dari desa terdekat dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Ia menyampaikan kebijakan itu saat kick off SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Gedung Mohamad Toha, Soreang, Selasa (19/5/2026).
Bupati Bandung, Dadang Supriatna membuka acara “Semua Harus Sekolah”. Jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, kepala sekolah, pengawas pendidikan, dan pemangku kepentingan pendidikan ikut menghadiri kegiatan itu.
Kiki mengatakan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung mengarahkan sekolah dasar agar menerima calon siswa dari lingkungan desa sekitar sekolah. Karena itu, sekolah harus mengutamakan calon siswa dari wilayah terdekat.
“Untuk penerimaan SD tahun 2026 ini, kami memprioritaskan lingkungan tingkat desa. Jadi sekolah menerima siswa dari desa terdekat terlebih dahulu,” ujar Kiki.
Selain memprioritaskan siswa sekitar sekolah, Disdik Kabupaten Bandung juga membatasi jumlah siswa dalam satu kelas. Disdik menetapkan kuota maksimal 28 siswa untuk setiap rombongan belajar. Langkah itu bertujuan menjaga kualitas pembelajaran dan meningkatkan efektivitas kegiatan belajar mengajar.
“Kuota maksimal setiap kelas sebanyak 28 siswa,” katanya.
Kiki juga menegaskan Disdik Kabupaten Bandung tidak memberlakukan sistem zonasi secara umum pada jenjang SD. Namun, Disdik tetap menjalankan aturan khusus untuk sekolah yang berada di wilayah perbatasan kota dan kabupaten.
“Untuk SD, zonasi tidak berlaku secara umum. Kecuali untuk wilayah yang berdekatan dengan kota atau kabupaten,” jelasnya.
Selanjutnya, Kiki meminta para orang tua terus menyekolahkan anak-anak mereka, baik ke sekolah negeri maupun sekolah swasta. Menurut dia, pemerintah terus mendorong pemerataan pendidikan melalui program wajib belajar sembilan tahun.
“Yang penting anak tetap sekolah. Negeri maupun swasta memiliki tujuan yang sama, yaitu mendukung wajib belajar sembilan tahun,” tegasnya.
