28.5 C
Bandung
Kamis, Jun 4, 2026
Info Burinyay
Kab. BandungKegiatan Pemerintahan

BPN Kabupaten Bandung Targetkan 40.000 Bidang Tanah, Pangalengan Jadi Fokus Awal

Petugas ATRBPN Kabupaten Bandung bersama pemerintah desa dan Satgas PTSL berfoto usai sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 di Kecamatan Pangaleng
Tim ATR/BPN Kabupaten Bandung, Satgas PTSL, pemerintah desa, dan perwakilan lembaga desa mengikuti kegiatan sosialisasi Program PTSL 2026 di Desa Lamajang dan Desa Sukamanah, Kecamatan Pangalengan. -Foto:infoburinyay/ap

Pangalengan, Info Burinyay – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung mempercepat pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026. Tahun ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung menargetkan pendataan dan sertifikasi 40.000 bidang tanah.

Untuk mendukung target tersebut, ATR/BPN Kabupaten Bandung menggelar sosialisasi bersama Satuan Tugas (Satgas) PTSL. Kegiatan berlangsung di Desa Lamajang dan Desa Sukamanah, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, menugaskan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Trisno Sugito, untuk memimpin kegiatan sosialisasi tersebut. Melalui kegiatan ini, BPN ingin memperkuat pemahaman pemerintah desa dan masyarakat mengenai tahapan program PTSL.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk menyiapkan dokumen dan persyaratan sejak awal. Langkah ini penting agar proses PTSL berjalan lancar dan tepat waktu,” kata Trisno Sugito.

Ia menjelaskan, program PTSL tidak hanya berfokus pada penerbitan sertipikat tanah. Program ini juga mendorong terwujudnya desa lengkap melalui pemetaan bidang tanah yang akurat dan tertib administrasi pertanahan.

Selain itu, Trisno menegaskan bahwa sinergi antara BPN dan pemerintah desa menjadi kunci keberhasilan program. Karena itu, pihaknya terus membangun koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di lapangan.

Sosialisasi di Desa Lamajang menghadirkan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kasubag Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Kepala Desa Sukamanah Ade Jalaludin, perangkat desa, serta unsur kelembagaan desa.

Sementara itu, sosialisasi di Desa Sukamanah melibatkan Ketua Tim PTSL, Wakil Ketua Bidang Yuridis, Sekretaris Tim PTSL, perangkat desa, dan perwakilan lembaga desa. Mereka membahas tahapan pelaksanaan program serta kesiapan administrasi masyarakat.

Melalui forum tersebut, peserta mendapat penjelasan mengenai syarat pendaftaran, proses pengukuran, hingga penerbitan sertipikat hak atas tanah. Dengan pemahaman yang sama, setiap pihak dapat menjalankan perannya secara optimal.

Di sisi lain, pemerintah terus mendorong program PTSL sebagai upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Program ini juga membantu mengurangi potensi sengketa pertanahan. Karena itu, BPN Kabupaten Bandung mengajak warga untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan yang berlangsung.

Trisno menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan di tingkat desa. Dengan langkah tersebut, proses pendataan dan pemetaan dapat berjalan lebih cepat dan lebih akurat.

“Kami berharap seluruh elemen desa mendukung program ini. Jika semua pihak bergerak bersama, target PTSL tahun 2026 dapat tercapai sesuai rencana,” ujarnya.

Melalui sosialisasi yang berkelanjutan, ATR/BPN Kabupaten Bandung optimistis mampu merealisasikan target 40.000 bidang tanah pada tahun 2026. Selain memperkuat kepastian hukum, program tersebut juga mendukung tertib administrasi pertanahan dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Liputan Jurnalis : Ayi Purnama

Editor : AR Suteja

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.