Jakarta, Info Burinyay — Pemerintah Kabupaten Bandung masuk dalam peserta Implementasi Tahap I Program E-Learning Aparatur Sipil Negara (ASN) Berintegritas Tahun 2026. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan program tersebut secara nasional di Auditorium Prof. Dr. Agus Dwiyanto, MPA, Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).
Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri langsung peluncuran program itu. Sejumlah pejabat nasional juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Kepala LAN Muhammad Taufiq, dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengikuti acara tersebut. Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo serta para gubernur dan kepala daerah turut hadir.
KPK menginisiasi program ini bersama Kementerian PAN-RB, BKN, dan LAN. Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah ingin memperkuat budaya integritas di kalangan ASN. Selain itu, program ini juga mendorong upaya pencegahan korupsi melalui sistem pembelajaran digital.
Pada peluncuran itu, KPK menetapkan delapan instansi dan pemerintah daerah sebagai peserta tahap pertama. Delapan peserta tersebut meliputi Mahkamah Konstitusi, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, BKN, Badan Karantina Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Tangerang, dan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Kabupaten Bandung mencatatkan capaian istimewa dalam program tersebut. Pasalnya, KPK memilih Kabupaten Bandung sebagai satu-satunya pemerintah kabupaten yang mengikuti implementasi tahap pertama.
Kepercayaan itu menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bandung dalam membangun birokrasi yang profesional. Selain itu, pemerintah daerah terus memperkuat pelayanan publik yang transparan, bersih, dan akuntabel.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyambut positif penunjukan tersebut. Menurut dia, program ini selaras dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas aparatur dan tata kelola pemerintahan.
“Program ini menjadi momentum penting untuk terus menanamkan nilai-nilai integritas kepada seluruh ASN. Dengan pemanfaatan teknologi pembelajaran digital, diharapkan budaya antikorupsi semakin mengakar dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Dadang.
Ia menegaskan bahwa integritas harus menjadi budaya kerja seluruh ASN. Karena itu, pemerintah daerah akan mendorong aparatur untuk memanfaatkan program pembelajaran tersebut secara maksimal.
Di sisi lain, program ini membuka peluang bagi ASN untuk meningkatkan pemahaman tentang nilai-nilai antikorupsi. Dengan demikian, ASN dapat menerapkan prinsip integritas dalam setiap tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bandung berharap keikutsertaan dalam program ini mampu memperkuat reformasi birokrasi. Selain itu, pemerintah daerah ingin menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui langkah tersebut, Kabupaten Bandung terus memperkuat komitmen dalam membangun pemerintahan yang bersih. Pada saat yang sama, pemerintah daerah juga mendorong terciptanya budaya kerja yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
