Jakarta, Info Burinyay – Bupati Bandung Dadang Supriatna meraih Penghargaan Sektor Panas Bumi 2026. Ia menerima penghargaan tersebut dalam ajang Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Kamis (20/8/2026).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja, inovasi, dan dedikasi dalam pengembangan energi panas bumi di Indonesia. Dalam penghargaan tersebut, Kabupaten Bandung masuk sebagai salah satu daerah penerima.
Selain Kabupaten Bandung, sejumlah daerah lain juga menerima penghargaan. Daerah tersebut meliputi Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Garut, Kabupaten Mandailing Natal, dan Kabupaten Tapanuli Utara.
Dadang Supriatna menerima kategori Pelopor Tata Kelola Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Panas Bumi. Penghargaan itu sekaligus menyoroti peran pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan energi geothermal.
Bagi Dadang, penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi Pemerintah Kabupaten Bandung. Selanjutnya, pemerintah daerah akan terus mendorong pemanfaatan energi bersih dan potensi panas bumi di wilayah Kabupaten Bandung.
“Potensi panas bumi ini harus kita jaga dan manfaatkan secara optimal. Selain mendukung energi bersih, tentu harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Bandung,” ujar Dadang Supriatna.
Kabupaten Bandung memiliki sejumlah kawasan dengan potensi panas bumi. Kawasan tersebut antara lain Kamojang, Wayang Windu, Darajat, Patuha, dan Cibuni.
Selama ini, pengembangan kawasan tersebut telah mendukung penyediaan energi. Pada saat yang sama, aktivitas panas bumi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat di sekitar kawasan pengembangan.
Karena itu, Dadang menilai pemerintah perlu melihat pengembangan panas bumi secara lebih luas. Menurutnya, geothermal tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan energi nasional. Pengembangannya juga harus membawa manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Pengembangan panas bumi harus memberikan manfaat yang lebih luas, baik bagi ketahanan energi maupun masyarakat di sekitar wilayah pengembangan,” kata Dadang.
Menurut Dadang, pemerintah daerah juga perlu menjaga potensi panas bumi agar tetap memberikan manfaat dalam jangka panjang. Selain itu, pengelolaan kawasan harus memperhatikan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Penghargaan tersebut menjadi bagian dari sesi khusus Penghargaan atas Kinerja, Inovasi, dan Dedikasi dalam Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia. Sesi tersebut berlangsung dalam rangkaian IIGCE 2026.
IIGCE 2026 berlangsung pada 19–21 Agustus 2026 di JICC, Jakarta. Forum tersebut mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, investor, akademisi, dan pemangku kepentingan sektor panas bumi.
Dalam forum itu, para pemangku kepentingan membahas sejumlah agenda strategis. Pembahasannya mencakup kemandirian energi nasional, pengembangan geothermal, inovasi teknologi, serta solusi energi mandiri.
IIGCE 2026 juga menjadi ruang pertemuan bagi pemerintah dan pelaku industri. Melalui forum tersebut, berbagai pihak dapat membahas peluang investasi, inovasi, dan percepatan pengembangan panas bumi di Indonesia.
Bagi Kabupaten Bandung, penghargaan ini memperkuat posisi daerah dalam pengembangan energi panas bumi. Namun, pemerintah tetap perlu memastikan pengelolaan potensi tersebut berjalan secara berkelanjutan.
Dengan potensi Kamojang, Wayang Windu, Darajat, Patuha, dan Cibuni, Kabupaten Bandung memiliki modal penting untuk mendukung pengembangan energi bersih. Karena itu, penguatan tata kelola menjadi langkah penting agar manfaat panas bumi semakin luas.
Pada akhirnya, pemerintah daerah tidak hanya perlu menjaga potensi energi tersebut. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat sekitar memperoleh manfaat dari aktivitas ekonomi yang tumbuh di kawasan panas bumi.
Penghargaan Kementerian ESDM tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Bandung untuk melanjutkan dukungan terhadap energi bersih. Selanjutnya, pengelolaan panas bumi diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi sekaligus mendorong pembangunan daerah.
