29.8 C
Bandung
Sabtu, Sep 12, 2026
Info Burinyay
Kab. BandungPemerintahan

Pemkab Bandung dan BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Tata Ruang

Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Iim Rohiman tunjukkan dokumen kesepakatan integrasi data pertanahan
Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Iim Rohiman memperlihatkan dokumen kesepakatan sinergi transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang di Rumah Dinas Bupati Bandung, Soreang, Kamis (10/9/2026). Foto:Info Burinyay/Red

Soreang, Info Burinyay – Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung memperkuat sinergi dalam mengintegrasikan data pertanahan dan tata ruang. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepastian hukum, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penguatan sinergi itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergitas Program Kerja Sama Transformasi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang. Kegiatan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Bandung, Soreang, Kamis (10/9/2026).

Bupati Bandung Dadang Supriatna hadir dalam agenda tersebut. Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Iim Rohiman juga turut hadir. Selain itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat Hasan Basri Natamenggala mengikuti kegiatan tersebut.

Sejumlah pejabat turut menghadiri penandatanganan kerja sama. Mereka antara lain Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan, serta Anggota DPRD Kabupaten Bandung Uus Hairudin Firdaus.

Dalam kesempatan itu, Dadang Supriatna menegaskan pentingnya percepatan penertiban aset pemerintah. Menurutnya, data pertanahan yang lengkap menjadi salah satu kunci untuk mempercepat proses sertifikasi aset milik Pemkab Bandung dan pemerintah desa.

“Kalau data dan dokumennya lengkap, saya yakin Pak Iim dan jajaran BPN bisa mengeksekusi. Karena itu, kita harus sama-sama mempercepat,” ujar Dadang Supriatna.

Karena itu, Pemkab Bandung mendorong penguatan koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian administrasi aset sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap tanah milik pemerintah.

Di sisi lain, Kepala Kanwil BPN Jawa Barat Hasan Basri Natamenggala menilai integrasi data menjadi langkah penting dalam membangun basis data pertanahan yang akurat. Data bidang tanah dan perpajakan perlu menggunakan referensi yang sama agar pemerintah dapat mengambil kebijakan secara lebih tepat.

Salah satu program prioritas dalam kerja sama tersebut ialah integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Integrasi itu akan membantu menyelaraskan data pertanahan dengan data perpajakan di daerah.

Menurut Hasan, pembaruan data tanah dan bangunan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan PAD. Upaya tersebut juga tidak harus selalu melalui kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Kalau data tanah dan bangunan diperbaiki dan diperbarui, insya Allah nilai PAD bisa meningkat secara signifikan tanpa harus menaikkan NJOP,” kata Hasan.

Selanjutnya, integrasi data juga memiliki manfaat lebih luas. Pemerintah dapat menggunakannya untuk mendukung perencanaan pengadaan tanah, penganggaran, penataan ruang, hingga pembangunan daerah.

Selain itu, kerja sama Pemkab Bandung dan BPN mencakup sejumlah program strategis. Program tersebut meliputi percepatan pendaftaran tanah dan pemetaan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Kemudian, kedua pihak juga mendorong integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam tata ruang. Percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) juga menjadi bagian dari kerja sama.

Pada saat yang sama, Pemkab Bandung dan BPN akan mengoptimalkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pertanahan dan mendukung penyelesaian berbagai persoalan agraria.

Dengan integrasi tersebut, pemerintah daerah memiliki peluang untuk membangun satu basis data yang lebih valid dan mutakhir. Data itu selanjutnya dapat menjadi dasar dalam pelayanan pertanahan, perpajakan, perlindungan aset, serta perencanaan pembangunan.

Pemkab Bandung berharap kolaborasi dengan BPN Jawa Barat dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung terus berjalan secara konsisten. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat dan akurat.

Lebih jauh, sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum atas aset pemerintah. Pada saat yang sama, pemerintah dapat meningkatkan akurasi kebijakan pembangunan serta mengoptimalkan potensi PAD melalui pemanfaatan data yang terintegrasi.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.