Soreang, Info Burinyay – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Perumda Air Minum Tirta Raharja kembali mendapatkan dana Hibah Air Minum Berbasis Kinerja (HAMBK) dari Pemerintah Australia. Bantuan hibah sebesar Rp10,2 miliar untuk tahun 2024 ini diserahkan Duta Besar Australia untuk Perubahan Iklim, Kristin Tilley, kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna, di Kantor Perumda Air Minum Tirta Raharja, pada hari Rabu (8/5/2024).
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyampaikan terima kasih kepada Kedutaan Besar Australia atas perhatiannya selama tiga tahun berturut-turut kepada Kabupaten Bandung melalui program kampanye perubahan iklim dan hibah berbasis kinerja untuk Perumda Tirta Raharja.
“Alhamdulillah, kita sudah tiga tahun berturut-turut mendapatkan bantuan hibah dari Kedubes Australia, yaitu pada tahun 2021, 2022, 2023, dan 2024. Totalnya selama tiga tahun tersebut mencapai sekitar Rp 13,1 miliar. Khusus untuk tahun 2024 ini, bantuan hibahnya mencapai Rp 10,2 miliar,” ujar Bupati Dadang
Lebih lanjut, Bupati Dadang menjelaskan bahwa dana hibah tersebut terus meningkat setiap tahunnya karena Perumda Tirta Raharja menunjukkan kinerja yang maksimal dalam memenuhi 11 indikator yang menjadi persyaratan untuk menerima dana hibah tersebut.
“Terima kasih juga kepada jajaran Perumda Tirta Raharja karena sudah menunjukkan prestasi terbaik kinerjanya selama ini, baik dalam pelaksanaan program kerjanya, termasuk pertanggungjawabannya, sehingga setiap tahunnya terus mendapat kepercayaan dari Pemerintah Australia dalam rangka menyikapi perubahan iklim,” imbuhnya
Bupati Dadang berharap kerja sama KIAT ini bisa berkelanjutan dan tentunya bisa lebih besar lagi dana hibah yang diterima Pemkab Bandung di masa-masa yang akan datang.
“Semoga apa yang diberikan Pemerintah Australia untuk Kabupaten Bandung bisa menjadi bahan dan memperbaiki ekosistem dalam rangka menyikapi perubahan iklim,” harapnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja, A. Teddy Setiabudi, menambahkan bahwa pihaknya merupakan salah satu dari lima Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Indonesia yang menerima dana hibah berbasis kinerja tersebut.
“Namun, dari kelima PDAM se-Indonesia tersebut, hanya Perumda Tirta Raharja Kabupaten Bandung yang dapat memenuhi 11 indikator atau semua parameter kinerja yang ditetapkan Pemerintah Australia,” jelas Teddy.
Teddy menguraikan beberapa indikator tersebut, di antaranya sistem pengelolaan air, standar kualitas air yang harus sesuai dengan standar Peraturan Menteri Kesehatan, standar pelayanan kepada masyarakat, mekanisme komunikasi edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang air minum yang aman dari PDAM, serta indikator teknis lainnya.
Sumber : Humas Pemkab/Diskominfo Kab. Bandung