Pasirjambu, Info Buriyay – Polsek Pasirjambu Polresta Bandung menggelar razia lalu lintas di Jalan Raya Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Senin (12/1/2026). Melalui kegiatan ini, kepolisian menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Razia dimulai pukul 15.00 WIB dan berakhir pukul 16.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, petugas menghentikan kendaraan yang melintas di depan Markas Polsek Pasirjambu. Petugas kemudian memeriksa langsung kondisi knalpot kendaraan roda dua.
Melalui pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran. Petugas menindak 15 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar teknis dan SNI. Petugas langsung memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menindak pelanggaran, petugas juga menyampaikan imbauan kepada pengendara. Petugas meminta pengendara segera mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan. Imbauan tersebut bertujuan menciptakan kenyamanan dan ketertiban bersama.
Kapolsek Pasirjambu AKP Asep Lesmana, SH., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban umum. Ia menilai penggunaan knalpot brong sering menimbulkan kebisingan berlebihan. Menurutnya, kondisi tersebut kerap memicu keluhan masyarakat.
“Kami dari Polsek Pasirjambu Polresta Bandung sore ini melaksanakan operasi knalpot brong yang tidak sesuai SNI. Knalpot seperti ini sangat mengganggu ketertiban umum,” kata AKP Asep Lesmana.
Ia menegaskan bahwa suara bising knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain. Ia juga menilai kebisingan tersebut mengganggu aktivitas warga di sekitar jalan raya. Oleh karena itu, kepolisian terus melakukan penertiban secara rutin.
Dalam pelaksanaan razia, Polsek Pasirjambu mengerahkan delapan personel piket. Selain itu, Polsek Pasirjambu melibatkan instansi terkait. Unsur kecamatan dan Koramil turut mendukung jalannya kegiatan.
Menurut AKP Asep, keterlibatan lintas sektor memperkuat pengawasan di lapangan. Sinergi tersebut juga membantu menciptakan situasi yang kondusif. Dengan dukungan bersama, kepolisian dapat menjalankan tugas secara optimal.
“Terkait sasaran, hari ini kami fokus kepada pengendara yang menggunakan knalpot brong. Jumlah kendaraan yang terjaring sementara sekitar 15 unit,” jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa petugas masih melakukan pendataan lanjutan. Data tersebut akan menjadi bahan evaluasi kegiatan berikutnya. Evaluasi tersebut diperlukan agar penertiban berjalan lebih efektif.
AKP Asep juga menegaskan bahwa kepolisian akan melanjutkan kegiatan serupa. Polsek Pasirjambu berencana menggelar razia secara berkala. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat.
Melalui razia ini, Polsek Pasirjambu berharap pengendara lebih patuh terhadap aturan lalu lintas. Kepolisian menilai kepatuhan pengendara berperan penting dalam menjaga ketertiban. Dengan kepatuhan tersebut, kondisi jalan raya menjadi lebih aman.
Polsek Pasirjambu juga mengajak masyarakat berperan aktif. Kepolisian mendorong warga melaporkan pelanggaran yang meresahkan. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat menjaga ketertiban secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Polsek Pasirjambu menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian terus hadir di tengah masyarakat demi kepentingan bersama.
