Majalaya, Info Burinyay – Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, menggandeng aparat keamanan dan tokoh masyarakat guna memberantas peredaran minuman keras (miras). Mereka secara intensif menyisir wilayah Balekambang, Desa Sukamaju, pada Rabu sore (2/9/2026) untuk memastikan lingkungan bersih dari pengaruh negatif. Selain menyasar peredaran alkohol, aksi ini juga bertujuan memutus rantai distribusi obat-obatan terlarang di tengah pemukiman warga.
Kepala Desa Sukamaju, Acep Handana, memimpin langsung operasi lapangan tersebut. Beliau mengajak personel Linmas, Satpol PP, jajaran Polsek Majalaya, hingga Bhabinkamtibmas untuk bergerak bersama Ketua RW dan tokoh pemuda. Selanjutnya, tim gabungan menyambangi sejumlah titik yang masyarakat sinyalir menjadi lokasi penjualan barang-barang terlarang tersebut.
Acep Handana menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki komitmen kuat dalam menciptakan wilayah yang bebas dari miras dan narkoba.
“Pemerintah Desa Sukamaju bersama warga masyarakat, didampingi Kapolsek Majalaya, Kanit Reskrim, Kanit Lantas dan Binmas, mengimbau kepada para pedagang atau pemilik toko agar tidak menjual minuman keras,” tegas Acep di sela-sela kegiatan.
Ia menambahkan bahwa langkah konkret ini bertujuan mewujudkan Desa Sukamaju yang aman bagi seluruh lapisan warga.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan tokoh masyarakat Balekambang, Taryana, menyuarakan keresahan warga terhadap ancaman miras bagi pemuda. Taryana menilai pencegahan ini merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap masa depan generasi penerus bangsa.
“Tujuannya untuk generasi ke depan agar anak-anak yang tumbuh di Balekambang tidak terkena miras. Kami ingin daya pikir dan masa depan mereka lebih baik serta mengarah kepada hal-hal yang positif,” ungkap Taryana.
Taryana juga menyatakan bahwa warga Balekambang dan Ciwalengke secara bulat menolak keras keberadaan toko yang menjual miras. Menurutnya, masyarakat tidak ingin lingkungan tempat tinggal mereka menjadi ruang terbuka bagi peredaran zat yang merusak mental remaja. Oleh karena itu, ia mendesak agar gerakan pemberantasan miras ini meluas ke seluruh wilayah di Kecamatan Majalaya secara berkelanjutan.
Masyarakat berharap agar upaya menciptakan kondisi “Zero Miras” ini melibatkan seluruh elemen, mulai dari tokoh agama hingga aparat keamanan secara kompak. Dengan adanya gerakan kolektif ini, warga yakin keamanan lingkungan akan terjaga dengan baik. Terlebih lagi, masyarakat ingin memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak mereka dari bahaya laten penyalahgunaan minuman keras dan obat-obatan terlarang.