Bandung, Info Burinyay – — DPRD Jawa Barat mulai menyoroti rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang ingin menata kawasan Gedung Sate dengan menyatukan halaman Gedung Sate dan Lapangan Gasibu. DPRD langsung mengingatkan agar proyek tersebut tidak mengganggu anggaran pelayanan publik.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, mengatakan DPRD sudah memahami arah kebijakan tersebut. Ia menilai rencana itu tidak hanya berfokus pada perubahan fisik kawasan, tetapi juga membawa misi besar untuk menghidupkan kembali identitas Jawa Barat.
“Esensinya mengembalikan fungsi Gedung Sate sebagai identitas Jawa Barat dan simbol kesundaan,” ujar Ono saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026).
Selain itu, Ono menjelaskan konsep tersebut memiliki dasar historis dan filosofis yang kuat. Ia menegaskan kantor gubernur idealnya terhubung langsung dengan ruang terbuka publik seperti alun-alun. Dengan konsep itu, masyarakat bisa berinteraksi langsung dengan pemimpinnya tanpa sekat.
“Biasanya kantor gubernur menyatu dengan lapangan atau alun-alun. Lapangan menjadi sarana pertemuan antara rakyat dan pemimpinnya,” kata dia.
Namun demikian, DPRD tetap memprioritaskan aspek anggaran dalam pembahasan proyek ini. Ono menegaskan DPRD akan mengevaluasi setiap rencana pembiayaan secara ketat. DPRD juga menuntut transparansi penuh dalam penggunaan APBD.
Karena itu, ia meminta pemerintah provinsi menghitung seluruh kebutuhan anggaran secara rinci sejak tahap perencanaan. Langkah tersebut penting agar proyek tidak mengganggu program prioritas lain yang langsung menyentuh masyarakat.
“Setiap rupiah harus kami hitung secara detail dan terbuka,” tegasnya.
Selanjutnya, Ono menyoroti pentingnya menjaga stabilitas anggaran sektor pelayanan dasar. Ia menegaskan pemerintah tidak boleh mengalihkan anggaran dari sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar hanya untuk membiayai proyek tersebut.
“Proyek penataan Plaza Gedung Sate tidak boleh membebani anggaran pelayanan publik atau program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” pungkas Ono Surono.
Dengan sikap tersebut, DPRD Jawa Barat menunjukkan komitmen untuk mengawal kebijakan pembangunan agar tetap sejalan dengan kepentingan publik. DPRD mendukung penataan kawasan ikonik, namun tetap memastikan pemerintah memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.
