Jakarta, Info Burinyay – Pemerintah Kabupaten Bandung memperkuat komitmen terhadap Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan pembangunan rendah karbon berketahanan iklim. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program di sektor penghijauan, energi bersih, pertanian, pengelolaan sampah, hingga kebijakan daerah. Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau KDS, turut menegaskan dukungan itu melalui kehadirannya dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Langkah tersebut mempertegas upaya Kabupaten Bandung dalam mendukung pengendalian perubahan iklim sekaligus membuka peluang ekonomi dari pengelolaan karbon. Selain menjalankan kebijakan lingkungan, pemerintah daerah juga mendorong pemanfaatan potensi energi terbarukan dan pemulihan ekosistem secara berkelanjutan.
Sebelumnya, KDS menandatangani deklarasi kebijakan “Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dalam rangka Pengendalian Perubahan Iklim” pada April 2025. Kebijakan itu mengacu pada Instruksi Bupati Nomor 5 Tahun 2023. Melalui langkah tersebut, Pemkab Bandung memperkuat arah pembangunan yang memperhatikan pengurangan emisi gas rumah kaca.
Di sektor pengelolaan sampah, Pemkab Bandung mengembangkan inovasi pengolahan sampah sekaligus menyiapkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Sarimukti. Sementara itu, pada sektor transportasi, feeder bus listrik rute Soreang–Kutawaringin telah beroperasi. Layanan tersebut mampu menurunkan emisi pada koridor terkait hingga sekitar 18 persen.
Selain itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung menyiapkan delapan koridor Bus Rapid Transit (BRT). Pengembangan transportasi publik berbasis energi yang lebih bersih ini menjadi bagian dari upaya menekan emisi sekaligus meningkatkan kualitas layanan mobilitas masyarakat.
Kabupaten Bandung juga mendorong pemulihan lingkungan melalui program rehabilitasi lahan kritis di Desa Cihawuk, Kecamatan Kertasari. Program kolaborasi Pemkab Bandung, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut memasuki tahap panen perdana pada September 2026. Program ini diproyeksikan mampu menyerap 308,28 ton karbon dioksida (CO₂) per tahun.
Di sisi lain, potensi energi panas bumi menjadi modal strategis Kabupaten Bandung dalam mendukung transisi energi. Wilayah Kerja Panas Bumi Kamojang merupakan lapangan panas bumi tertua di Indonesia yang beroperasi secara komersial sejak 1983.
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang memiliki kapasitas terpasang 235 megawatt. Fasilitas tersebut mencatat produksi listrik sebesar 1.326 gigawatt-jam (GWh) dan menekan emisi hingga 1,22 juta ton CO₂ per tahun. Produksi listriknya juga memenuhi kebutuhan sekitar 260.000 keluarga.
Lebih jauh, Kabupaten Bandung memiliki potensi panas bumi sekitar 2.711 megawatt. Potensi tersebut tersebar di sejumlah wilayah, yakni Kamojang, Wayang Windu, Darajat, Patuha, dan Cibuni. Dengan modal tersebut, Kabupaten Bandung memiliki peluang memperkuat kontribusi energi bersih sekaligus mengembangkan potensi ekonomi dari upaya pengurangan emisi.
Dalam Bimtek Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah, Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Rahmawati, menjelaskan bahwa perubahan iklim kini menjadi persoalan pembangunan nasional. Dampaknya berkaitan langsung dengan perekonomian, ketahanan pangan, ketahanan energi, serta kesejahteraan masyarakat.
Rosa menegaskan, pemerintah membutuhkan pemetaan kontribusi daerah yang jelas agar setiap wilayah dapat menentukan langkah sesuai potensi dan kapasitasnya.
“Output yang kami arahkan adalah terpetakannya ruang kontribusi masing-masing daerah provinsi, kabupaten, dan kota, serta tersusunnya komitmen tindak lanjut pasca-workshop ini,” ujar Rosa.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, menekankan pentingnya pembagian manfaat perdagangan karbon yang berpihak kepada masyarakat daerah. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mengidentifikasi dan mengelola potensi unit karbon.
“BUMD harus mulai mendata unit area atau kegiatan unit karbon mana yang bisa dipelihara dengan baik, kemudian dijadikan basis bagi pendapatan daerah,” ujar Jumhur.
Ia menjelaskan, pengembangan ekonomi karbon perlu melibatkan masyarakat lokal dan pemerintah sejak awal. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi bagian dari program lingkungan, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan pengurangan emisi.
“Karena bisa jadi karena ada satu unit karbon, masyarakat tiba-tiba dapat duit. Tapi karena dia tidak terbiasa mengelola duit, duitnya habis percuma. Karena itu pemberdayaan masyarakat lokal penting,” katanya.
Selain perdagangan karbon, Jumhur menyoroti peluang ekonomi dari penangkapan gas metana yang dihasilkan tempat pembuangan sampah dengan sistem open dumping. Menurutnya, penangkapan gas tersebut dapat menghasilkan pendapatan melalui penjualan metana. Pada saat yang sama, kegiatan itu turut memberikan nilai ekonomi dari pengurangan emisi.
Ia menyebut Pertamina melalui PGN telah membuka peluang pembelian gas metana yang berhasil ditangkap. Namun, pengembangan usaha tersebut membutuhkan skala kegiatan yang memadai agar menarik bagi investor dan memberikan manfaat ekonomi lebih besar.
“Kalau satu kabupaten terlalu kecil. Mungkin kalau per keresidenan, developer atau investor plus BUMD dapatnya agak lumayan,” ujarnya.
Bimtek yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup tersebut diikuti sekitar 300 peserta. Peserta mencakup satu gubernur, satu wakil gubernur, serta 56 bupati dan wali kota dari wilayah Sumatera dan Jawa.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pimpinan daerah mengenai perubahan iklim, target Nationally Determined Contribution (NDC), kebijakan Zero Waste Zero Emission, serta tata kelola nilai ekonomi karbon. Selain itu, forum tersebut membahas pengelolaan registri melalui Sistem Registri Nasional (SRN) dan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
Melalui berbagai program tersebut, Kabupaten Bandung memiliki sejumlah peluang untuk memperkuat pembangunan rendah karbon. Pemanfaatan energi panas bumi, pengembangan transportasi listrik, pemulihan lahan kritis, serta inovasi pengelolaan sampah dapat menjadi bagian dari kontribusi daerah terhadap target pengendalian perubahan iklim.
Pada saat yang sama, penguatan tata kelola karbon perlu berjalan bersama pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kemitraan. Dengan pendekatan tersebut, upaya mengurangi emisi tidak hanya mendukung perlindungan lingkungan, tetapi juga membuka peluang pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.