Soreang, Info Burinyay — Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Bandung, Firmansyah Lesmana, S.IP., mendorong seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa.
Firmansyah menyampaikan pesan tersebut usai agenda peresmian anggota BPD tahap ketiga di Gedung Mohamad Toha, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bandung, Soreang, Rabu (30/9/2026).
Bupati Bandung Dadang Supriatna memimpin langsung pengambilan sumpah dan janji anggota BPD terpilih tahun 2026. Sebanyak 435 anggota BPD dari 55 desa di 15 kecamatan mengikuti agenda tersebut.
Momentum itu menjadi langkah penting bagi penguatan kelembagaan desa. Karena itu, Firmansyah meminta anggota BPD segera menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangannya.
“Hari ini, Rabu, 30 September 2026, agenda peresmian anggota BPD se-Kabupaten Bandung tahap ketiga sudah dilaksanakan oleh Bapak Bupati Bandung,” ujar Firmansyah.
Menurut Firmansyah, momentum tersebut harus mendorong BPD membangun hubungan kerja yang kuat dengan pemerintah desa. Ia melihat kolaborasi sebagai bagian penting dalam menggerakkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tentu harapan kami dengan peresmiannya BPD periode 2024-2034 ini menjadi momentum bahwa BPD berkolaborasi dengan pemerintah desa membangun desanya,” katanya.
Selanjutnya, Firmansyah menekankan posisi BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa. Ia mengingatkan anggota BPD agar membangun komunikasi terbuka dengan kepala desa dalam menjalankan tugas.
“Karena BPD dengan kepala desa itu sesuai dengan Permendagri No. 110 Tahun 2016 sebagai mitra strategis pemerintah desa,” tutur Firmansyah.
Bagi Firmansyah, hubungan BPD dan kepala desa memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Keduanya menjalankan fungsi berbeda, tetapi tetap membutuhkan koordinasi dalam membangun desa.
“Dan tentu BPD dengan kepala desa itu bagaikan dua sisi mata uang yang tidak dipisahkan,” lanjutnya.
Karena itu, Firmansyah mengajak anggota BPD mengedepankan komunikasi dan sinergi. Ia juga meminta BPD menyerap aspirasi masyarakat secara aktif dan menyampaikannya melalui mekanisme pemerintahan desa.
“Kami berharap BPD berkolaborasi, bersinergi dengan kepala desa, dengan pemerintah desa untuk membangun desanya dan kesejahteraan warga desanya,” tegas Firmansyah.
Pesan tersebut juga menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam kerja BPD. Menurut Firmansyah, anggota BPD perlu memahami kebutuhan warga sebelum mendorong berbagai agenda pembangunan desa.
Dengan komunikasi yang kuat, BPD dapat membawa aspirasi masyarakat ke dalam pembahasan pembangunan desa. Pada saat yang sama, BPD tetap dapat menjalankan fungsi pengawasan sesuai aturan yang berlaku.
Firmansyah juga mengingatkan bahwa sinergi tidak berarti menghilangkan fungsi masing-masing lembaga. BPD tetap menjalankan perannya, sedangkan kepala desa mengelola pemerintahan sesuai kewenangan yang dimiliki.
Karena itu, kedua unsur tersebut perlu menjaga komunikasi agar perbedaan fungsi tidak berkembang menjadi persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Lebih jauh, Firmansyah berharap anggota BPD tidak berhenti pada momentum pelantikan. Ia ingin seluruh anggota langsung menerjemahkan amanah masyarakat melalui kerja nyata di desa masing-masing.
Menurutnya, BPD memiliki ruang strategis untuk memperkuat partisipasi masyarakat. BPD juga dapat ikut mendorong pembahasan kebijakan desa yang sesuai dengan kebutuhan warga.
Sementara itu, penguatan hubungan antara BPD dan pemerintah desa dapat membantu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka. Kolaborasi tersebut juga dapat mendukung pembangunan yang lebih partisipatif.
Dengan demikian, Firmansyah berharap seluruh anggota BPD Kabupaten Bandung menjaga komitmen bersama setelah menjalankan sumpah dan janji jabatan.
Ia menilai kerja bersama antara BPD, kepala desa, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi fondasi penting bagi pembangunan desa.
Firmansyah kembali menegaskan bahwa BPD dan pemerintah desa harus membangun komunikasi, memperkuat sinergi, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap proses pembangunan desa.