Bandung, Info Burinyay — DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkuat koordinasi dalam setiap pergeseran anggaran. DPRD menilai komunikasi antara eksekutif dan legislatif harus berjalan lebih terbuka. Permintaan tersebut muncul ketika Jawa Barat menghadapi potensi defisit APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,7 triliun.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, mengatakan DPRD menemukan beberapa kali perubahan APBD tanpa komunikasi yang memadai. Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera diperbaiki agar setiap kebijakan anggaran berjalan sesuai mekanisme.
“DPRD Jawa Barat mencatat telah terjadi beberapa kali pergeseran APBD tanpa penyampaian hasil kepada kami. Ke depan, mekanisme tersebut diharapkan dapat diperbaiki melalui komunikasi yang lebih intensif antara Gubernur, TAPD, dan DPRD Jabar,” ujar Ono Surono dalam keterangan tertulis di Bandung, Selasa (7/7/2026).
Ono menjelaskan, DPRD memiliki fungsi penganggaran yang melekat sesuai aturan. Karena itu, pemerintah daerah perlu mengajak DPRD membahas setiap perubahan anggaran. Langkah tersebut akan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kemitraan antara eksekutif serta legislatif.
Selain itu, Ono menyoroti potensi defisit APBD Jawa Barat yang mencapai Rp5,7 triliun. Ia mengatakan DPRD sudah mengidentifikasi potensi tersebut sejak pembahasan awal anggaran. DPRD menggunakan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri sebagai bahan pembahasan.
Ono menjelaskan dua faktor utama yang memicu potensi defisit. Pertama, pemerintah daerah dan pemerintah pusat menggunakan perhitungan Dana Bagi Hasil yang berbeda. Kedua, pemerintah daerah harus memenuhi sejumlah belanja wajib sesuai ketentuan.
Selanjutnya, DPRD meminta Pemprov Jawa Barat menghitung potensi pendapatan daerah secara lebih cermat. Pemerintah perlu memetakan penerimaan dari pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, serta pajak rokok. Langkah tersebut akan membantu pemerintah menentukan kebijakan fiskal secara lebih tepat.
“Kami ingin seluruh keputusan penanganan defisit didasarkan pada data yang komprehensif. Dengan begitu, kita bisa mempertimbangkan secara objektif apakah defisit akan ditutup melalui efisiensi belanja, pembiayaan, atau penyesuaian program kerja sesuai kemampuan fiskal,” kata Ono.
DPRD juga menyoroti pertumbuhan ekonomi Jawa Barat yang mencapai 5,85 persen. Namun, Ono menganggap angka tersebut belum mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat secara utuh. Menurutnya, belanja pemerintah masih menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, masyarakat menghadapi penurunan daya beli, peningkatan pemutusan hubungan kerja, kenaikan harga barang, serta perlambatan sektor industri. Karena itu, DPRD meminta pemerintah memperkuat sektor riil agar masyarakat ikut merasakan manfaat pertumbuhan ekonomi.
Untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah, DPRD mengusulkan dua langkah. Pertama, pemerintah mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah agar mampu menambah pendapatan. Kedua, pemerintah menggabungkan sejumlah BUMD atau membentuk holding agar kinerja perusahaan daerah semakin efisien.
DPRD juga meminta pemerintah meningkatkan kontribusi seluruh BUMD terhadap pendapatan asli daerah. Saat ini, Bank BJB dan PT Migas Hulu Jabar (MUJ) masih memberi kontribusi terbesar. Oleh sebab itu, pemerintah perlu memperkuat BUMD lainnya agar seluruh perusahaan daerah ikut menopang keuangan Jawa Barat tanpa menaikkan pajak maupun retribusi baru.
