28.7 C
Bandung
Kamis, Jul 2, 2026
Info Burinyay
Jawa BaratParlementer

Mayoritas Fraksi DPRD Jabar Setuju! Usulan Provinsi Sunda Resmi Melaju ke Tahap Legislasi

Audiensi DPRD Jawa Barat bersama Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat membahas usulan Provinsi Sunda yang didukung mayoritas fraksi untuk masuk tahap legislasi resmi.
Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar audiensi bersama Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Kamis (2/7/2026). Foto: Info Burinyay/yk

Bandung, Info Burinyay – Mayoritas fraksi di DPRD Provinsi Jawa Barat sepakat membawa usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda ke tahap legislasi resmi. Kesepakatan itu muncul setelah DPRD menerima aspirasi Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat dalam audiensi di Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (2/7/2026).

Audiensi tersebut menjadi pertemuan ketiga antara komunitas pengusul dan DPRD Jawa Barat. Kali ini, pimpinan DPRD, Komisi I, perwakilan fraksi, serta unsur Pemerintah Provinsi Jawa Barat ikut menghadiri pembahasan.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, mengatakan DPRD menghargai setiap aspirasi masyarakat yang tersusun dalam naskah akademik. Namun, ia meminta semua pihak tidak hanya berfokus pada perubahan nama.

Menurut Ono, pembahasan harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, DPRD ingin perubahan nama mampu memperkuat pelayanan publik sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

“Yang paling penting adalah bagaimana substansi perubahan nama itu mampu mendorong keadilan fiskal, pemerataan pelayanan publik, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Ono.

Selain itu, Ono menilai Jawa Barat masih menghadapi ketimpangan fiskal jika dibandingkan dengan beberapa provinsi lain, terutama Jawa Timur. Oleh sebab itu, DPRD akan mengaitkan pembahasan perubahan nama dengan perjuangan memperoleh alokasi anggaran yang lebih adil dari pemerintah pusat.

Ia juga menghubungkan usulan tersebut dengan pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Menurutnya, kedua agenda itu memiliki tujuan yang sama, yaitu mempercepat pelayanan publik dan memperluas pemerataan pembangunan.

“Perubahan nama maupun CDPOB sama-sama bertujuan mempercepat pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Dua-duanya penting dan harus diperjuangkan secara bersama,” ujarnya.

Meski mayoritas fraksi mendukung usulan itu, Ono menegaskan DPRD belum mengambil keputusan akhir. Pemerintah pusat tetap memegang kewenangan untuk menetapkan perubahan nama provinsi melalui mekanisme peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, DPRD akan menggelar public hearing dan sosialisasi. Langkah itu bertujuan menyerap pandangan masyarakat dari berbagai latar belakang budaya di Jawa Barat.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, memastikan mayoritas fraksi telah memberikan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan.

“Usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda disetujui untuk dilanjutkan ke proses legislasi resmi,” ujarnya.

Rahmat menjelaskan DPRD segera menentukan mekanisme pembahasan. DPRD dapat membentuk Panitia Khusus atau menugaskan Komisi I untuk membahas usulan tersebut bersama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah serta Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Selain membahas perubahan nama provinsi, DPRD juga ingin menyusun regulasi yang mendorong penggunaan nama lokal pada kawasan permukiman, gedung, pusat perbelanjaan, dan destinasi wisata.

Rahmat menilai penggunaan istilah asing semakin mendominasi ruang publik. Karena itu, DPRD ingin memperkuat identitas budaya Sunda melalui kebijakan penamaan daerah.

“Ke depan kami juga ingin mendorong agar nama kawasan, gedung, hingga calon daerah otonomi baru mencerminkan identitas lokal, bukan sekadar menggunakan penunjuk arah seperti Barat, Timur, Utara atau Selatan,” katanya.

Di sisi lain, perwakilan Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat, Aji Saputra, menilai nama “Jawa Barat” tidak lagi mencerminkan identitas budaya masyarakat saat ini. Ia meyakini nama “Provinsi Sunda” dapat memperkuat jati diri daerah sekaligus meningkatkan daya saing pembangunan.

“Nama ‘Provinsi Sunda’ diyakini mampu memperkuat jati diri, meningkatkan daya saing daerah, sekaligus memperkuat posisi Jawa Barat dalam pembangunan nasional,” ujar Aji.

Aji juga memaparkan data sosial, ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan dalam naskah akademik. Menurutnya, data tersebut menunjukkan perlunya momentum baru untuk mempercepat pembangunan daerah.

Meski begitu, usulan perubahan nama masih harus melewati pembahasan legislasi di DPRD. Setelah itu, pemerintah pusat akan menentukan keputusan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.