Kamis, Apr 30, 2026
Info Burinyay
Kab. BandungPemerintahan Desa

Pencairan Dana Desa Tahap I Tersendat, APDESI Kabupaten Bandung Angkat Suara

Wakil Ketua APDESI Kabupaten Bandung, Rosiman, memberikan keterangan terkait keterlambatan pencairan Dana Desa tahap I
Rosiman menyampaikan kritik terhadap lambannya pencairan Dana Desa tahap I di Kabupaten Bandung, Kamis (30/4/2026). Ia menilai pemerintah daerah kurang responsif dan meminta percepatan proses demi kelancaran pembangunan desa. - Foto:infoburinyay/red

Soreang, Info Burinyay – Keterlambatan pencairan Dana Desa tahap I di Kabupaten Bandung memicu sorotan dari kalangan kepala desa. Wakil Ketua APDESI Kabupaten Bandung, Rosiman, menyampaikan kritik terbuka terhadap kinerja pemerintah daerah yang ia nilai belum optimal. Ia menegaskan persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sekadar kendala teknis.

Menurut Rosiman, situasi tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Sejumlah daerah lain sudah mencairkan Dana Desa lebih dulu. Namun, Kabupaten Bandung justru masih tertinggal.

“Ini bukan lagi soal teknis semata. Ada apa sebenarnya di balik mandeknya Dana Desa di Kabupaten Bandung? Kenapa daerah lain sudah cair, tapi di sini seperti dipersulit? Keur mah saeutik, hese cair,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Selain itu, Rosiman menilai pemerintah daerah kurang responsif terhadap kebutuhan desa. Dana Desa berperan penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Akibatnya, banyak program desa tertunda. Di sisi lain, kepala desa harus menghadapi tekanan dari masyarakat.

Lebih lanjut, ia menegaskan kondisi ini tidak boleh terus berlanjut. Ia menyebut keterlambatan pencairan langsung berdampak pada pelayanan publik.

“Jangan seolah-olah ini hal biasa. Ini menyangkut pelayanan publik di tingkat desa. Kalau dana tidak cair, kegiatan mandek. Lalu siapa yang bertanggung jawab?” tegasnya.

Di samping itu, Rosiman menyoroti peran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Ia menilai instansi tersebut belum menyampaikan informasi secara jelas sejak awal. Bahkan, ia menilai komunikasi yang kurang efektif justru memperlambat proses.

“Kalau memang ada kesalahan teknis, kenapa tidak disampaikan dari awal? Kenapa harus bolak-balik revisi? Ini bukan mempercepat, tapi justru memperlambat. Terlihat seperti tidak ada keseriusan dalam mengawal pencairan,” katanya.

Kemudian, ia mengingatkan dampak lanjutan jika kondisi ini terus berlangsung. Penundaan pencairan dapat menumpuk pekerjaan pembangunan desa. Selain itu, kepala desa harus mengejar penyusunan laporan pertanggungjawaban dalam waktu terbatas. Sementara itu, jadwal pemeriksaan inspektorat tetap berjalan sesuai agenda.

“Jangan paksa kami kerja maraton karena kelambanan kebijakan. Pemeriksaan tetap jalan bulan Juni atau Juli, tapi pencairan terlambat. Ini tidak adil,” ujarnya.

Oleh karena itu, Rosiman mendesak pemerintah daerah Kabupaten Bandung segera mengambil langkah konkret. Ia menekankan pentingnya transparansi serta percepatan proses pencairan. Dengan langkah tersebut, pemerintah dapat menjaga kepercayaan publik.

“Kalau tidak ada langkah cepat, wajar jika publik mulai curiga—ada apa dengan pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bandung? Ini harus dijawab, bukan didiamkan,” pungkasnya.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.