Kamis, Sep 3, 2026
Info Burinyay
Kab. BandungPemerintahan

Bupati Bandung Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Perkuat Big Data Kependudukan

Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan pengarahan mengenai integritas pengelolaan keuangan desa kepada para kepala desa.
Bupati Bandung Dr.H.M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si., memberikan pesan dan pengarahan saat menghadiri Sosialisasi Penguatan Integritas dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa di Kantor Desa Cangkuang Kulon, Kabupaten Bandung, Kamis (3/9/2026).

Kab. Bandung, Info Burinyay – Bupati Bandung Dadang Supriatna menekankan pentingnya integritas serta pemahaman aturan bagi seluruh kepala desa dalam mengelola pemerintahan dan keuangan desa. Pria yang akrab dengan sapaan KDS tersebut menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia harus mengimbangi besarnya anggaran desa agar tidak memicu persoalan hukum.

KDS menyampaikan arahan tersebut saat menghadiri Sosialisasi Penguatan Integritas dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa di Wilayah Dapil II Kabupaten Bandung, Kamis (3/9/2026). Selain itu, ia menyebut bahwa edukasi mengenai keuangan desa menjadi langkah krusial untuk pencegahan dini tindak pidana korupsi.

“Jangan sampai para kepala desa dengan latar belakang yang berbeda terjebak oleh aturan hukum. Ini tujuannya supaya memahami. Kalau sudah paham, jangan melanggar,” tegas Dadang Supriatna di Kantor Desa Cangkuang Kulon.

Ia mengingatkan pula bahwa kepala desa memegang peran utama sebagai pelayan masyarakat. Oleh karena itu, kepala desa wajib mengarahkan seluruh kewenangan dan anggaran demi kepentingan warga serta pembangunan desa. KDS juga melarang keras niat mencari keuntungan pribadi dalam jabatan tersebut.

“Kalau niatnya jadi kepala desa untuk mencari duit, sudah berhenti sekarang. Kepala desa itu sebenarnya adalah pelayan masyarakat,” tambahnya.

Selanjutnya, KDS mendorong para kepala desa untuk terus meningkatkan kapasitas diri melalui pendidikan formal maupun pelatihan. Ia memberikan contoh pribadinya yang tetap menempuh jalur kuliah meski telah menjabat sebagai Bupati demi mendalami ilmu pemerintahan.

“Setelah jadi kepala desa, saya harus kuliah, harus tahu ilmunya. Kenapa? Karena butuh ilmu,” katanya.

Meskipun teknologi berkembang pesat, KDS mengingatkan perangkat desa agar tetap waspada terhadap informasi media sosial. Ia meminta jajarannya selalu melakukan verifikasi karena tidak semua informasi digital mengandung kebenaran.

Lebih lanjut, Bupati Bandung menginstruksikan pemerintah desa untuk segera memperkuat big data kependudukan secara akurat. Data mengenai warga miskin, janda, hingga rumah tidak layak huni (rutilahu) harus tersedia secara presisi sebagai fondasi program pemerintah. “Big data. Lengkapi! Yang miskin berapa, rutilahu berapa, jumlah janda berapa, hitung,” perintah KDS. Ia memaparkan lima hal pokok dalam tata kelola pemerintahan, yakni kualitas SDM profesional, digitalisasi, penguatan big data, riset kajian, serta pengelolaan keuangan yang benar.

Pada kesempatan yang sama, KDS mengapresiasi Kejaksaan Negeri Bale Bandung yang memberikan pendampingan hukum melalui sosialisasi tersebut. Sinergi ini terbukti efektif meningkatkan transparansi Kabupaten Bandung hingga mencapai nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK sebesar 94 persen.

“Ini salah satu awal pencegahan dini jangan sampai kita melaksanakan korupsi demi kelancaran pembangunan di desa masing-masing,” pungkasnya.

Melalui langkah ini, ia berharap anggaran desa memberikan manfaat nyata dan mendukung percepatan pembangunan tanpa hambatan hukum.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.