Soreang, Info Burinyay – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmennya menindaklanjuti rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Ia menyampaikan pernyataan itu dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Kamis (30/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Dadang menilai rekomendasi DPRD berperan penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah. Karena itu, ia menjadikan seluruh masukan sebagai acuan konkret untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk merespons setiap catatan secara terukur.
“Kami mengucapkan terima kasih atas rekomendasi DPRD. Ini menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi kami dalam meningkatkan kinerja pemerintahan,” ujarnya.
Selanjutnya, Dadang mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi. Ia menekankan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sebagai faktor penentu keberhasilan. Dengan kerja sama yang solid, ia menargetkan Kabupaten Bandung mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10. Target tersebut, menurutnya, menuntut konsistensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Di sisi lain, Dadang memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bandung berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2025. Evaluasi terhadap kinerja tahun 2024 menghasilkan nilai 3,6154 dengan kategori “Kinerja Tinggi”. Hasil ini menempatkan Kabupaten Bandung di peringkat ketiga nasional. Sebelumnya, daerah ini berada di posisi 172.
Lebih jauh, Dadang menilai lonjakan peringkat tersebut lahir dari kerja kolektif. Ia menyebut DPRD sebagai mitra strategis yang mendorong percepatan kinerja. Selain itu, aparatur sipil negara (ASN) terus menghadirkan inovasi layanan publik.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama, baik DPRD sebagai mitra strategis maupun seluruh ASN yang terus berinovasi dalam pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, hingga awal triwulan kedua 2026, pemerintah daerah mencatat penyerapan anggaran mencapai 24 persen. Pada saat yang sama, realisasi pendapatan daerah menyentuh 28 persen. Oleh sebab itu, pemerintah daerah terus mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Dadang menyatakan pihaknya mengevaluasi tata ruang bersama Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat basis pendapatan.
Selain itu, Dadang mengarahkan kebijakan anggaran pada program berdampak langsung. Ia mengurangi kegiatan seremonial agar alokasi anggaran lebih efektif. Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah dapat meningkatkan PAD sekaligus memperluas manfaat bagi masyarakat.
“Kami akan mengurangi program seremonial dan fokus pada program yang berdampak langsung terhadap peningkatan PAD serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
