26.3 C
Bandung
Kamis, Agu 13, 2026
Info Burinyay
Kab. BandungPemerintahan

UHC Tembus 99,87%! Bupati Bandung Ungkap 257 Ribu Warga Sudah Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Bandung Dadang Supriatna ungkap UHC 99,87 persen dan 257 ribu warga tercover BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Bandung Dr. H. Dadang Supriatna menyampaikan capaian UHC 99,87 persen serta perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 257 ribu warga Kabupaten Bandung dalam sosialisasi jaminan sosial di Kampung Bedas Sapan, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kamis (13/8/2026). Foto: Info Burinyay/dj

Bojongsoang, Info Burinyay – Kabupaten Bandung terus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat melalui program jaminan kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan. Bupati Bandung Dr. H. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si., menyebut cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bandung kini telah mencapai 99,87 persen.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bandung juga memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Program tersebut menyasar masyarakat yang membutuhkan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian.

Dadang Supriatna menyampaikan hal tersebut saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan bersama tokoh masyarakat di Kabupaten Bandung. Kegiatan berlangsung di Kampung Bedas Sapan, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kamis, 13 Agustus 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bandung menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mendorong perluasan jaminan sosial. Menurutnya, program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. UHC kita sudah mencapai 99,87 persen se-Kabupaten Bandung,” kata Dadang Supriatna.

Ia kemudian menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 257 ribu jiwa. Dari jumlah tersebut, lebih dari 100 ribu warga memperoleh kepesertaan melalui dukungan program APBD Kabupaten Bandung.

Karena jumlah kepesertaan yang besar, Kabupaten Bandung juga memperoleh penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan tingkat nasional. Penghargaan tersebut menjadi salah satu indikator atas komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat.

“Karena paling banyak namanya BPJS Ketenagakerjaannya, Kabupaten Bandung mendapatkan penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Nasional,” ujar Dadang.

Selanjutnya, Bupati Bandung mengarahkan agar perlindungan tersebut semakin dekat dengan kelompok masyarakat. Sosialisasi kali ini secara khusus menyasar para pemuda di Kabupaten Bandung.

Kegiatan tersebut juga melibatkan unsur organisasi kepemudaan. Dadang menyebut terdapat 94 organisasi kepemudaan (OKP) dan 31 pimpinan kecamatan (PK) yang menjadi bagian dari penguatan jaringan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Ketua, sekretaris, bendahara, 94 OKP dan 31 PK, mulai hari ini saya berikan BPJS Ketenagakerjaan. Langsung saya transfer,” kata Dadang.

Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat penting bagi keluarga peserta. Salah satunya berupa santunan ketika peserta meninggal dunia.

Dadang menjelaskan, ahli waris peserta dapat menerima jaminan kematian sebesar Rp42 juta. Selain itu, peserta yang telah berkeluarga dan memenuhi masa kepesertaan tertentu juga dapat memperoleh manfaat tambahan untuk pendidikan anak.

“Bilamana ada yang meninggal dunia, ahli warisnya akan mendapatkan jaminan kematian Rp42 juta,” tuturnya.

Ia menambahkan, peserta yang telah mengikuti program selama tiga tahun dan kemudian meninggal dunia dapat memperoleh manfaat tambahan berupa dukungan biaya pendidikan anak. Total manfaat pendidikan tersebut dapat mencapai Rp174 juta hingga anak menyelesaikan pendidikan sesuai ketentuan program.

“Kalau misalnya sudah berkeluarga dan sudah tiga tahun kepesertaannya, terus meninggal dunia, maka di samping jaminan kematian yang diterima, juga akan mendapatkan biaya kuliah anak-anaknya sampai total Rp174 juta,” ujar Dadang.

Karena itu, Dadang meminta masyarakat tidak melihat BPJS Ketenagakerjaan hanya sebagai program administratif. Menurutnya, jaminan sosial tersebut memiliki fungsi strategis dalam menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga ketika peserta menghadapi risiko kerja atau kehilangan anggota keluarga.

Di sisi lain, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan sosial. Dengan cakupan UHC yang telah mencapai 99,87 persen dan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Bandung berupaya memperkuat perlindungan masyarakat secara lebih menyeluruh.

Melalui sosialisasi bersama tokoh masyarakat dan kelompok pemuda, pemerintah berharap informasi mengenai manfaat kepesertaan semakin luas. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami hak dan manfaat jaminan sosial serta memanfaatkannya sesuai ketentuan.

Bupati Bandung menegaskan, perlindungan sosial menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah. Pemerintah tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh jaminan ketika menghadapi risiko kehidupan.

Langkah tersebut sekaligus memperkuat komitmen Kabupaten Bandung dalam membangun sistem perlindungan sosial yang menjangkau lebih banyak warga. Pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan pun terus mendorong agar semakin banyak masyarakat masuk dalam skema jaminan sosial ketenagakerjaan.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.