Rancaekek, Info Burinyay – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Bandung, termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW). Ia menyampaikan penegasan itu saat Tarawih Keliling di Masjid Besar Rancaekek, Senin, 24 Februari 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS menjelaskan bahwa pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan penghasilan P3KPW secara bertahap. Ia menekankan bahwa Pemkab Bandung menyusun skema penghasilan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
“Pemda memiliki komitmen kuat terhadap kesejahteraan guru. Skema yang berjalan saat ini merupakan tahap penyesuaian berdasarkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah, dengan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan,” ujarnya.
Selanjutnya, ia merinci skema penghasilan bagi P3KPW. Pemkab Bandung menambahkan Rp500 ribu per bulan dari APBD kepada P3KPW yang sudah memiliki sertifikasi dan menerima Tunjangan Profesi Guru sekitar Rp2 juta per bulan. Pemerintah daerah menyalurkan tambahan itu selama 14 bulan, termasuk Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13.
Di sisi lain, Pemkab Bandung menetapkan penghasilan Rp1 juta per bulan bagi P3KPW yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru. Kang DS menegaskan bahwa pemerintah tidak menetapkan kebijakan tersebut sebagai keputusan akhir. Sebaliknya, pemerintah akan terus mengevaluasi dan menyesuaikan kebijakan sesuai perkembangan kemampuan keuangan daerah.
“Evaluasi akan terus kami lakukan. Kami ingin kebijakan ini tidak hanya cepat, tetapi juga stabil dan berkelanjutan sesuai perkembangan kemampuan fiskal daerah,” tegasnya.
Lebih jauh, Kang DS menjelaskan sumber pembiayaan penghasilan P3KPW. Saat ini, Pemkab Bandung membiayai penghasilan tersebut melalui APBD. Pemerintah daerah mengambil langkah itu karena regulasi penggajian P3KPW belum diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Selain itu, pemerintah tidak dapat menggunakan dana Biaya Operasional Satuan Pendidikan untuk membiayai gaji P3KPW.
Namun demikian, Pemkab Bandung menghadapi tantangan fiskal. Pemerintah pusat mengurangi Transfer ke Daerah hampir Rp1 triliun, sehingga kondisi tersebut memengaruhi ruang fiskal Kabupaten Bandung. Meski begitu, Kang DS memastikan pemerintah daerah tetap menempatkan kesejahteraan guru sebagai prioritas.
Ia juga mengingatkan bahwa dirinya telah lama memperjuangkan nasib guru honorer. Saat menjabat Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, ia mengusulkan pengangkatan guru honorer menjadi P3K sejak 2017. Walaupun upaya itu belum berhasil saat itu, ia melanjutkan perjuangan tersebut.
“Saya sudah memperjuangkan pengangkatan guru honorer sejak 2017. Saat itu belum berhasil, tetapi perjuangan tidak berhenti,” katanya.
Ketika memimpin Kabupaten Bandung pada periode pertama, ia langsung mengalokasikan insentif Rp350 ribu per bulan bagi guru honorer. Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan insentif kepada guru ngaji. Sejak 2021, Pemkab Bandung mendaftarkan guru honorer ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat perlindungan sosial mereka.
Kemudian, pada 2022, Pemkab Bandung mengangkat sekitar 9.000 pekerja dan guru honorer menjadi P3K. Dari jumlah tersebut, sekitar 7.500 guru honorer memperoleh status P3KPW. Perjuangan itu berlanjut pada Desember 2025 ketika pemerintah melantik 7.550 guru honorer menjadi P3K, termasuk 4.200 guru P3KPW.
“Insya Allah, saya akan terus berjuang agar status P3K semakin diperkuat dan P3K Paruh Waktu dapat meningkat statusnya secara bertahap sesuai regulasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar menyatakan DPRD mendukung langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Ia menyebut DPRD telah menerima audiensi perwakilan guru P3KPW dan menyampaikan komitmen pengawalan kebijakan.
“Kami memahami aspirasi para guru. Saat menerima audiensi perwakilan guru P3KPW, kami sudah menyampaikan bahwa DPRD akan terus mengawal peningkatan kesejahteraan guru sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Cecep.
Ia menambahkan Komisi D membuka ruang dialog lanjutan dengan para guru. Selain itu, DPRD akan mendorong peningkatan kesejahteraan apabila kondisi fiskal daerah semakin membaik.
“Kami dari Komisi D selalu terbuka dan siap menerima audiensi dari teman-teman guru P3KPW. Prinsipnya, kita kawal bersama secara bertahap dan berkelanjutan,” tandasnya.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Bandung menegaskan komitmen peningkatan kesejahteraan guru melalui kebijakan yang terukur, aktif, dan berorientasi pada keberlanjutan fiskal daerah.
