Soreang, Info Burinyay – Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat tata kelola keuangan desa. Langkah itu bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mencegah penyimpangan penggunaan Dana Desa.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kompetensi aparatur desa. Selain itu, pemerintah juga memperluas penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan sistem pembayaran nontunai.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan seluruh aparatur desa wajib mengelola Dana Desa secara profesional. Menurutnya, pemerintah pusat telah mengintegrasikan seluruh proses pengelolaan keuangan desa melalui Siskeudes.
“Siskeudes terhubung langsung dengan Kementerian Keuangan dan mendapat dukungan Kementerian Desa. Karena itu tidak boleh ada lagi praktik penahanan atau penyalahgunaan dana desa. Semua harus dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Dadang Supriatna saat membuka Bimbingan Teknis Implementasi Siskeudes bersama Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat di Gedung Moch. Toha, Selasa (30/6/2026).
Ia meminta seluruh aparatur desa menjaga integritas. Dengan demikian, setiap rupiah anggaran dapat memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Selain memperkuat kompetensi aparatur, Pemerintah Kabupaten Bandung juga memperbaiki sistem pengelolaan keuangan desa. Pemerintah menerapkan transaksi nontunai berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 328 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Melalui aturan tersebut, pemerintah mewajibkan seluruh transaksi menggunakan sistem elektronik. Kebijakan itu mencakup pembayaran penghasilan tetap kepala desa, perangkat desa, tunjangan BPD, serta insentif RT dan RW.
Pemerintah kini mentransfer seluruh pembayaran langsung ke rekening penerima. Karena itu, proses penyaluran menjadi lebih cepat, tepat, dan mudah diawasi.
Dadang Supriatna menilai kebijakan tersebut mampu menghilangkan praktik keterlambatan penyaluran anggaran. Di sisi lain, sistem itu juga memperkuat transparansi pengelolaan keuangan desa.
Ia kembali mengingatkan aparatur desa agar tidak memanipulasi laporan keuangan. Ia juga meminta mereka menjauhi penyalahgunaan anggaran, termasuk untuk praktik judi online.
“Kalau ada Kaur Keuangan yang mendapat tekanan untuk melakukan pelanggaran, silakan laporkan kepada camat atau DPMD. Jangan sampai ada aparatur desa yang berurusan dengan hukum akibat menyalahgunakan uang rakyat,” katanya.
Lebih lanjut, Dadang Supriatna menegaskan tata kelola pemerintahan harus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah terus menjalankan berbagai program pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Bandung mencatat Indeks Pembangunan Manusia mencapai 75,58 pada 2025. Selain itu, angka harapan hidup masyarakat meningkat menjadi 75,70 tahun.
Pemerintah juga melanjutkan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Selanjutnya, pemerintah mempercepat rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), memperkuat ketahanan pangan desa, dan memberikan insentif kepada guru ngaji.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung, Supardian, menjelaskan masih ada beberapa kendala dalam implementasi Siskeudes. Karena itu, pemerintah terus meningkatkan kapasitas aparatur desa.
Ia menyebut sejumlah desa masih terlambat menyusun dokumen perencanaan. Selain itu, sebagian operator belum menyelaraskan realisasi kegiatan dengan pencatatan pada aplikasi Siskeudes. Sebagian operator juga masih membutuhkan peningkatan kemampuan teknis.
Oleh karena itu, DPMD menggelar bimbingan teknis bagi 571 aparatur kecamatan dan desa. Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur dalam mengoperasikan Siskeudes secara benar.
Supardian berharap seluruh peserta mampu menerapkan hasil pelatihan di daerah masing-masing. Dengan demikian, tata kelola keuangan desa menjadi lebih tertib, akurat, dan akuntabel.
Di sisi lain, Sekretaris Kecamatan Ciwidey, Tatang Mulyana, menyambut baik pelaksanaan bimbingan teknis tersebut. Menurutnya, pendampingan yang berkelanjutan akan meningkatkan kemampuan aparatur desa.
Ia menilai pendampingan juga dapat mengurangi kesalahan administrasi. Selain itu, langkah tersebut membantu aparatur desa menghindari persoalan hukum.
Tatang berharap pemerintah terus menyelenggarakan pelatihan hingga tingkat kecamatan. Dengan begitu, seluruh Kaur Keuangan dan Sekretaris Desa dapat mengoperasikan Siskeudes secara lebih optimal.
