Rabu, Jul 1, 2026
Info Burinyay
Peristiwa

Kepala ATR/BPN Kabupaten Bandung Tegaskan Tidak Ada Praktik Suap terhadap Wartawan

Kepala ATR/BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dugaan suap wartawan di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bandung.
Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, menegaskan tidak ada praktik suap menyuap di lingkungan ATR/BPN Kabupaten Bandung saat menyampaikan klarifikasi resmi kepada media di Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung. (Foto: InfoBurinyay/red)

Soreang, Info Burinyay – Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, menegaskan tidak ada praktik penyuapan terhadap wartawan di lingkungan kantornya. Ia menyampaikan klarifikasi tersebut untuk meluruskan informasi yang beredar di salah satu media online.

Menurut Iim, informasi itu tidak sesuai dengan fakta. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak langsung mempercayai pemberitaan yang belum melalui proses konfirmasi.

“Saya tegaskan tidak ada praktik suap di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung. Tuduhan itu tidak benar, tidak berdasar, dan tidak pernah terjadi,” kata Iim saat memberikan keterangan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Selasa (30/6).

Sebelumnya, salah satu media online memuat pemberitaan mengenai dugaan penyuapan terhadap dua orang wartawan. Media tersebut menyebut seorang staf BPN memanggil wartawan setelah menerima sebuah rilis. Selanjutnya, pemberitaan itu menuding staf tersebut menawarkan uang agar berita tidak terbit.

Iim langsung membantah narasi tersebut. Ia memastikan seluruh pegawai ATR/BPN Kabupaten Bandung bekerja sesuai aturan dan menjaga integritas. Selain itu, ia memastikan tidak ada pegawai yang melakukan tindakan seperti tuduhan dalam pemberitaan tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung menghormati kebebasan pers. Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, pihaknya selalu membuka ruang komunikasi dengan insan pers.

“Kami menghormati kemerdekaan pers. Media menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi pertanahan sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial,” ujarnya.

Selain itu, Iim mengajak wartawan terus menyampaikan kritik dan masukan. Menurutnya, kritik yang objektif akan membantu peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia menjelaskan bahwa ATR/BPN Kabupaten Bandung terus memperbaiki pelayanan. Fokus perbaikan meliputi pendaftaran tanah, penyelesaian sengketa, dan pelayanan sertifikat bagi masyarakat.

“Silakan wartawan menjalankan tugas jurnalistik. Kami menerima kritik yang membangun karena masukan itu membantu kami meningkatkan pelayanan,” katanya.

Selanjutnya, Iim mengingatkan seluruh insan pers agar menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Ia meminta setiap wartawan mengutamakan konfirmasi sebelum mempublikasikan informasi.

Menurutnya, proses konfirmasi akan menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak merugikan pihak lain. Oleh sebab itu, ATR/BPN Kabupaten Bandung selalu membuka kesempatan bagi media untuk memperoleh penjelasan resmi.

“Konfirmasi menjadi bagian penting dalam proses jurnalistik. Kami selalu siap memberikan hak jawab dan klarifikasi kepada setiap media,” jelasnya.

Di sisi lain, Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung terus memperkuat budaya integritas. Seluruh pegawai juga memegang prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelayanan. Karena itu, pimpinan terus mengingatkan seluruh jajaran agar menghindari tindakan yang melanggar hukum maupun etika pelayanan publik.

Pada akhir keterangannya, Iim mengajak masyarakat menyaring setiap informasi secara bijak. Ia juga berharap media dan pemerintah terus membangun kerja sama yang sehat demi kepentingan publik.

“Kami siap bersinergi dengan media untuk menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga marwah jurnalistik dan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.