Rancaekek, Info Burinyay – Camat Rancaekek Gugum Gumilar mengapresiasi dukungan Bupati Bandung Dadang Supriatna terhadap pembangunan Kantor Kecamatan Rancaekek. Saat ini, proses pembangunan terus berjalan di Kelurahan Rancaekek Kencana.
Gugum menilai pembangunan kantor baru akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, ia berharap proyek tersebut selesai sesuai target.
“Dengan adanya pembangunan Kantor Kecamatan Rancaekek ini berharap ke depannya dapat meningkatkan optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Gugum, Rabu (1/7/2026).
Selanjutnya, Gugum menjelaskan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung memegang seluruh kewenangan pembangunan. Dinas itu mengelola perencanaan, anggaran, pelaksanaan, serta pengawasan proyek.
Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Rancaekek hanya menerima manfaat setelah proyek selesai. Kecamatan tidak mengatur pekerjaan konstruksi maupun pengawasan lapangan.
“Secara teknis pengerjaan pembangunan Kantor Kecamatan Rancaekek ada pada kewenangan Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Sedangkan pihak Kecamatan Rancaekek hanya menjadi penerima manfaat setelah pembangunan selesai,” ujarnya.
Selain itu, Gugum mengatakan pihak kecamatan hanya menyerahkan lokasi pekerjaan kepada DPUTR. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses administrasi sebelum proyek berjalan.
Berikutnya, Bidang Bangunan Gedung dan Pengembangan Permukiman DPUTR mengelola pelaksanaan pembangunan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran. Bidang itu juga mengoordinasikan setiap tahapan pekerjaan.
Menurut Gugum, DPUTR menyusun perencanaan proyek sejak awal. DPUTR juga menyiapkan anggaran, mengawasi pekerjaan, serta mengendalikan kualitas pembangunan. Pejabat Pembuat Komitmen berasal dari DPUTR Kabupaten Bandung.
“Pembangunan Kantor Kecamatan Rancaekek dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan. Seluruh tahapan dilaksanakan oleh Dinas PUTR dengan Pejabat Pembuat Komitmen dari Dinas PUTR Kabupaten Bandung,” jelasnya.
Di sisi lain, Gugum memilih tidak ikut mengelola aspek teknis pembangunan. Ia juga mengarahkan seluruh aparatur kecamatan untuk tetap fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Selaku Camat Rancaekek dan aparatur kecamatan lainnya, kami tidak mau terlibat teknis pembangunan karena memang tidak memiliki kompetensi di bidang bangunan,” tegasnya.
Karena itu, Gugum mempercayakan seluruh pekerjaan kepada DPUTR. Menurutnya, dinas tersebut memiliki tenaga profesional yang memahami bidang konstruksi.
Lebih lanjut, Gugum berharap DPUTR menghasilkan kantor kecamatan yang representatif. Ia juga berharap bangunan itu memenuhi spesifikasi teknis dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Menurut Gugum, kantor baru akan mempercepat pelayanan administrasi. Selain itu, fasilitas yang lebih baik akan mendukung kinerja aparatur kecamatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Sejak awal seluruh proses berada dalam kewenangan Dinas PUTR Kabupaten Bandung. Kami hanya menjadi penerima manfaat. Kami berharap hasil pembangunan benar-benar representatif, berkualitas, dan sesuai spesifikasi sehingga mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Rancaekek,” pungkasnya.
