Ciparay, Info Burinyay – Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2025 berlangsung di GOR Desa Sagaracipta, Jalan Sadang Cimalencer, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda DPRD Provinsi Jawa Barat untuk memastikan kebijakan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi NasDem, Dra. Hj. Tia Fitriani, menghadiri kegiatan tersebut secara langsung. Pemerintah Desa Sagaracipta memfasilitasi kegiatan ini dan mengundang warga dari berbagai RW. Sejak awal acara, pembahasan mengarah pada isu perlindungan anak yang hingga kini masih menjadi tantangan di Kabupaten Bandung.
Dalam pemaparannya, Dra. Hj. Tia Fitriani menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjaga hak anak. Ia menilai perlindungan anak tidak cukup jika hanya berbicara soal pendidikan formal dan pemenuhan gizi.
“Alhamdulillah hari ini saya hadir di Desa Sagaracipta yang difasilitasi oleh Pak Kepala Desa yang luar biasa. Tadi kita menyampaikan berbagai hal terkait perlindungan anak, karena sampai hari ini angkanya di Kabupaten Bandung masih cukup tinggi,” ujar Tia Fitriani.
Selanjutnya, ia menyoroti peran orang tua dalam mendampingi anak, khususnya dalam penggunaan media sosial. Menurutnya, kemudahan akses teknologi sering kali tidak diiringi dengan pengawasan yang memadai.
“Kemudahan media sosial ini sangat luar biasa. Namun, tanpa pendampingan dari orang tua, anak bisa kehilangan hak-haknya tanpa kita sadari. Karena itu, kami terus melakukan pendampingan terkait persoalan anak,” katanya.
Lebih jauh, Tia Fitriani menjelaskan bahwa Jawa Barat telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perlindungan Anak. Meski demikian, ia mengajak semua pihak untuk menilai efektivitas regulasi tersebut secara jujur dan berkelanjutan.
“Kalau kita tidak sama-sama mencermati apakah perda ini benar-benar menyelesaikan masalah yang ada atau tidak, maka kita tidak akan pernah tahu kekuatan aturan tersebut,” jelasnya.
Ia berharap kegiatan sosialisasi ini mampu menyampaikan pesan utama kepada masyarakat. Menurutnya, hak anak tidak hanya sebatas pendidikan dan pangan sehat, tetapi juga perhatian dan pendampingan yang konsisten dari orang tua.
Sementara itu, Kepala Desa Sagaracipta, Mamat, S.IP., menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan perhatian anggota DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut. Ia menilai kegiatan ini membawa manfaat langsung bagi warga desa.
“Saya sangat berterima kasih kepada Ibu Dra. Hj. Tia Fitriani. Beliau telah memberikan satu unit kursi roda untuk warga kami yang mengalami lumpuh,” kata Mamat.
Ia menjelaskan bahwa sebelum menerima bantuan, warga tersebut harus digendong saat beraktivitas. Setelah menerima kursi roda, keluarga kini dapat membantu mobilitas dengan lebih mudah.
“Alhamdulillah sekarang Ibu Ai bisa dibantu suaminya untuk ke WC dan aktivitas lainnya. Ini sangat berarti bagi kami,” ujarnya.
Selain itu, Mamat menyambut baik sosialisasi perlindungan anak yang berlangsung dalam kegiatan tersebut. Ia menyatakan pemerintah desa akan menindaklanjuti materi itu melalui pertemuan di tingkat RW.
“Kami sangat antusias. Nanti kami teruskan ke warga, bagaimana cara mendidik anak dan mengantisipasi persoalan sejak dini,” tambahnya.
Di sisi lain, Ayi Sadiah selaku penerima kursi roda menyampaikan rasa syukur atas bantuan tersebut. Ia berharap bantuan ini dapat membantunya menjalani aktivitas harian dengan lebih mandiri.
“Terima kasih kepada Ibu Hj. Tia Fitriani atas kursi roda ini. Semoga bermanfaat untuk saya,” ucapnya.
Melalui kegiatan pengawasan ini, DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong penguatan sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, upaya perlindungan anak dan kepedulian sosial di tingkat desa diharapkan terus meningkat.
