27.6 C
Bandung
Kamis, Mar 19, 2026
Info Burinyay
Peristiwa

Viral Surat Idul Fitri Palsu! Sekda Kabupten Bandung Bongkar Pencatutan Tanda Tangan

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana memberikan keterangan terkait klarifikasi surat undangan Salat Idul Fitri yang dipastikan hoaks
Sekda Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, menyampaikan pernyataan resmi saat rapat, menegaskan bahwa surat undangan Salat Idul Fitri yang beredar merupakan hoaks karena pihak tidak bertanggung jawab telah mencatut nama dan tanda tangannya. - Foto:infoburinyay/red

Soreang, Info Burinyay – Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, memastikan bahwa surat undangan pelaksanaan Salat Idul Fitri yang beredar di masyarakat merupakan informasi palsu. Surat bernomor 400.14.1.3/9399/0576A tertanggal 17 Maret 2026 itu tidak pernah ia keluarkan.

Cakra menegaskan, pihak tidak bertanggung jawab telah mencatut nama dan tanda tangannya. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan yang serius.

“Surat itu tidak benar. Pihak tertentu mencatut tanda tangan saya dan menyalahgunakan kewenangan,” tegasnya.

Menindaklanjuti hal ini, Pemerintah Kabupaten Bandung langsung bergerak. Mereka berkoordinasi dengan Polresta Bandung untuk menelusuri sumber penyebaran informasi tersebut. Aparat kini mengumpulkan data dan melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku.

Selain itu, Cakra mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam menerima informasi. Ia meminta warga memeriksa sumber informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya, terutama yang berkaitan dengan agenda keagamaan.

“Jangan mudah percaya informasi yang belum jelas sumbernya, khususnya terkait penetapan hari besar keagamaan,” ujarnya.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menetapkan jadwal Salat Idul Fitri secara sepihak. Pemerintah Kabupaten Bandung selalu mengacu pada keputusan resmi pemerintah pusat.

Sebelumnya, Bupati Bandung, Dadang Supriatna, juga menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal masih menunggu hasil sidang isbat. Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia akan menentukan keputusan tersebut secara resmi.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu merujuk pada surat yang beredar. Pemerintah meminta warga menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat sebagai acuan utama.

“Sekali lagi saya tegaskan, saya tidak pernah mengeluarkan undangan Salat Idul Fitri pada hari Jumat. Masyarakat jangan percaya, itu hoaks,” tutup Cakra.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.