Soreang, Info Burinyay – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas daerah. Ia menyampaikan hal itu saat membuka agenda Silaturahmi dan Laporan Program Kerja LKS Tripartit, Dewan Pengupahan, serta pimpinan serikat pekerja dan buruh Kabupaten Bandung tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati di Soreang pada Jumat sore. Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan kebijakan antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja di tengah tekanan ekonomi global.
Dalam sambutannya, Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS menekankan bahwa semua pihak harus memperkuat hubungan industrial. Ia menilai perbedaan pendapat sebagai hal yang wajar. Namun, ia meminta seluruh pihak tetap menjaga komunikasi dan membangun saling pengertian.
“Alhamdulillah, tadi sudah tersinkronisasi antara bagian pengupahan dan LKS Tripartit. Mudah-mudahan tidak terjadi konflik. Perbedaan pendapat itu hal yang biasa, namun harus dibangun rasa saling pengertian antara pemberi kerja dan buruh,” ujarnya.
Selain itu, KDS menyoroti kondisi ekonomi global yang memberi tekanan terhadap daerah. Ia menjelaskan bahwa konflik internasional ikut memengaruhi stabilitas ekonomi nasional. Karena itu, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat perlu menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, nilai tukar yang mendekati Rp17.000 per dolar berpotensi mendorong kenaikan harga bahan bakar minyak. Meski demikian, pemerintah pusat tetap menjaga stabilitas melalui kebijakan subsidi.
“Implikasinya tentu berpengaruh terhadap dana transfer ke daerah yang semakin berkurang. Namun demikian, kita harus tetap optimis dan berkolaborasi menghadapi kondisi ini,” katanya.
Selanjutnya, KDS mengapresiasi peran aktif serikat pekerja dan LKS Tripartit. Ia menilai kolaborasi tersebut berhasil menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di Kabupaten Bandung.
“Dengan kerja sama semua pihak, Alhamdulillah Kabupaten Bandung tetap kondusif. Insyaallah ke depan juga demikian,” ungkapnya.
Lebih jauh, KDS menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja. Ia memastikan segera menandatangani Peraturan Bupati yang mewajibkan perusahaan memberikan jaminan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya sepakat agar Perbup ini segera ditandatangani. Kalau bisa hari ini. Seluruh perusahaan di Kabupaten Bandung harus patuh terhadap aturan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah telah memberi contoh dengan menyediakan perlindungan bagi petani, guru ngaji, ketua RT, dan kader PKK. Oleh karena itu, ia meminta perusahaan menunjukkan tanggung jawab yang sama kepada pekerja.
Di sisi lain, KDS langsung menginstruksikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan untuk melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan. Ia ingin memastikan setiap perusahaan mematuhi aturan yang berlaku.
Jika petugas menemukan pelanggaran, pemerintah akan menindak tegas sesuai ketentuan. Langkah ini bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja sekaligus menjaga iklim usaha tetap sehat.
“Jika ada perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban, akan diproses sesuai tata laksana yang berlaku,” pungkasnya.
Melalui forum ini, pemerintah daerah mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan. Selain itu, seluruh pihak diharapkan mampu merespons tantangan ekonomi secara adaptif dan kolaboratif.
