Soreang, Info Burinyay – Pemerintah Kabupaten Bandung menjadikan seluruh masukan fraksi-fraksi DPRD sebagai acuan dalam pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis. Langkah itu bertujuan meningkatkan kualitas regulasi sekaligus memperkuat arah pembangunan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Jumat (19/6/2026). Dalam rapat itu, pemerintah daerah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Raperda yang tengah memasuki tahap pembahasan.
Tiga Raperda tersebut meliputi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda Perubahan Kelima atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda Penyelenggaraan Kesehatan.
Dadang Supriatna menegaskan bahwa pemerintah daerah menaruh perhatian serius terhadap seluruh saran, kritik, dan masukan dari DPRD. Menurutnya, setiap pandangan fraksi memiliki nilai penting untuk menyempurnakan substansi regulasi.
“Berbagai hal yang bersifat substantif maupun teknis akan kami tindak lanjuti dan bahas lebih mendalam bersama alat kelengkapan DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Dadang Supriatna.
Ia menjelaskan, ketiga Raperda tersebut memegang peran penting dalam mendukung pembangunan Kabupaten Bandung. Karena itu, pemerintah daerah bersama DPRD akan mengkaji setiap poin secara cermat agar regulasi yang lahir mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Untuk Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pemerintah daerah ingin memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Selain itu, pemerintah daerah juga memanfaatkan dokumen tersebut untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun anggaran.
Sementara itu, pemerintah daerah menyusun Raperda Perubahan Kelima atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 guna menyesuaikan struktur organisasi dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan pelayanan publik.
Dadang menilai penataan kelembagaan yang tepat akan mendorong birokrasi bekerja lebih efektif. Karena itu, pemerintah daerah terus memperkuat struktur organisasi agar mampu merespons kebutuhan masyarakat secara cepat.
“Melalui penataan kelembagaan yang lebih efektif dan proporsional, kami berharap kinerja birokrasi semakin adaptif dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain fokus pada tata kelola pemerintahan, Pemkab Bandung juga mendorong penguatan sektor kesehatan melalui Raperda Penyelenggaraan Kesehatan. Pemerintah daerah ingin meningkatkan kualitas layanan kesehatan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan yang layak.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah juga ingin menghadirkan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang kesehatan. Dengan begitu, setiap pihak memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan perannya.
Dadang menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan regulasi. Menurutnya, kolaborasi yang kuat akan menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kami meyakini proses penyempurnaan ketiga Raperda ini akan menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bandung,” tegasnya.
Pada tahap berikutnya, Pemkab Bandung bersama DPRD akan melanjutkan pembahasan setiap Raperda secara lebih rinci. Pemerintah daerah menargetkan regulasi yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas keuangan, serta mendorong kualitas pelayanan publik.
Di saat yang sama, pemerintah daerah juga ingin memperkuat sistem layanan kesehatan melalui dasar hukum yang jelas dan relevan. Melalui langkah tersebut, Pemkab Bandung berharap dapat mempercepat terwujudnya Kabupaten Bandung yang Bedas, maju, dan berkelanjutan.
