Bandung, Info Burinyay – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengadakan kunjungan kerja ke Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. Dalam kesempatan ini, beliau menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Desa Kopo, salah satu dari lima desa di Kecamatan Kutawaringin yang dialokasikan untuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Camat Kutawaringin, Drs. H. Asep Ruswandi, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada ATR/BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung atas pelaksanaan program PTSL. Menurutnya, program ini sangat membantu masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah dengan cara yang mudah dan biaya yang terjangkau.
“Biasanya, pembuatan sertifikat memakan waktu yang lama. Namun, dengan adanya program PTSL ini, masyarakat sangat terbantu,” ujar Asep Ruswandi. Ia menekankan bahwa kepemilikan sertifikat memberikan kekuatan hukum yang kuat bagi pemilik lahan, yang bermanfaat untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan kepentingan lainnya.
Di Kecamatan Kutawaringin, lima desa yang menerima alokasi program PTSL adalah Desa Kopo, Desa Margahayu, Desa Sukamenak, Desa Sukawening, dan Desa Cibodas. Program ini bertujuan mempercepat proses sertifikasi tanah bagi masyarakat yang selama ini mengalami kesulitan dalam mengurus kepemilikan tanah mereka.
“Hari ini beberapa sertifikat dari program PTSL sudah selesai dan siap diserahkan kepada masyarakat. Kami sangat mengapresiasi upaya ATR/BPN yang telah melaksanakan program ini dengan baik,” tambah Asep Ruswandi.
Kepemilikan sertifikat tanah membawa berbagai manfaat signifikan bagi masyarakat. Selain memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan, sertifikat juga dapat digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan lahan mereka untuk keperluan ekonomi yang lebih produktif.
Program PTSL ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di pedesaan. Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat diharapkan dapat lebih berdaya dalam mengelola aset mereka dan berkontribusi pada perekonomian lokal.
Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk melanjutkan program PTSL ke berbagai daerah di Indonesia. Dalam sambutannya, AHY menyatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya mempercepat proses sertifikasi tanah agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
“Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa semua masyarakat mendapatkan hak mereka atas tanah dengan mudah dan cepat. Program PTSL ini adalah salah satu upaya kami untuk mencapai tujuan tersebut,” kata AHY.
Kunjungan Menteri ATR/BPN ke Kabupaten Bandung ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Kopo dan desa-desa lainnya di Kecamatan Kutawaringin. Penyerahan sertifikat tanah melalui program PTSL memberikan harapan baru bagi masyarakat untuk memiliki kepastian hukum atas lahan mereka. Dengan dukungan pemerintah, diharapkan program ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.
Asep Ruswandi berharap program ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak desa di masa mendatang. “Kami sangat berterima kasih dan berharap program ini bisa membantu lebih banyak masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah mereka,” pungkasnya.