Bandung, Info Burinyay – Desa Kopo, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, menjadi sorotan dalam kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono pada Minggu, 9 Juni 2024.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Desa Kopo, H. Entang Suryana, menyampaikan perkembangan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayahnya. Program PTSL ini menargetkan sertifikasi 2.000 bidang tanah untuk warga masyarakat Desa Kopo. Hingga saat ini, dari total target tersebut, sudah terealisasi sebanyak 260 bidang tanah.
Kepala Desa Kopo, H. Entang Suryana, mengucapkan banyak terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN, khususnya kepada Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono. Selain itu, ia juga memberikan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional, terutama kepada tim 4 yang terdiri dari Bapak Bekti, Pak Johan, Pak Yosef, dan Satgas Yuridis, Pak Reddy. H. Entang Suryana menyatakan bahwa kerja keras dan dedikasi tim pelaksana telah memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Kopo.
Harapan untuk Kelanjutan Program PTSL
Dalam kesempatan tersebut, H. Entang Suryana juga mengungkapkan harapannya agar program PTSL dapat terus berlanjut dan mencapai target yang telah ditetapkan.
“Kami berharap agar program ini dapat terus berjalan dengan baik dan mencapai target 2.000 bidang tanah yang tersertifikasi. Ini sangat penting bagi masyarakat kami untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki,” ujar H. Entang Suryana.
Menanggapi laporan tersebut, Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program PTSL di Desa Kopo dan wilayah lainnya di Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung program PTSL ini agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka. Kami juga akan memastikan bahwa proses sertifikasi tanah berjalan dengan transparan dan efisien,” tegas Agus Harimurti Yudhoyono.
Manfaat Program PTSL Bagi Masyarakat
Program PTSL ini membawa banyak manfaat bagi masyarakat, termasuk di antaranya kepastian hukum atas kepemilikan tanah, peningkatan nilai ekonomi tanah, serta meminimalisasi sengketa tanah. Selain itu, dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan kredit perbankan yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan produktif.
Pemerintah Kabupaten Bandung juga memberikan dukungan penuh terhadap program PTSL ini. Bupati Bandung, dalam sambutannya, menyatakan bahwa program ini sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum atas aset tanah.
“Program ini sangat mendukung upaya kami dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami akan terus bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN untuk memastikan program ini berjalan sukses,” ujar Bupati Bandung.
Masyarakat Desa Kopo diharapkan turut aktif dalam mendukung program PTSL ini. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan, mulai dari tahap pendataan hingga penerbitan sertifikat tanah. H. Entang Suryana mengajak seluruh warga Desa Kopo untuk bersama-sama menyukseskan program ini demi kesejahteraan bersama.
Kunjungan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono ke Desa Kopo, Kabupaten Bandung, memberikan dorongan positif bagi realisasi Program PTSL di wilayah tersebut. Dengan target 2.000 bidang tanah yang harus tersertifikasi, hingga saat ini sudah terealisasi sebanyak 260 bidang.
Dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN, Badan Pertanahan Nasional, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat mempercepat tercapainya target tersebut.
Program PTSL ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan nilai ekonomi tanah dan akses kredit perbankan. Kepala Desa Kopo, H. Entang Suryana, berharap program ini dapat terus berlanjut dan membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Desa Kopo.