Senin, Apr 20, 2026
Info Burinyay
Kegiatan OrganisasiPemerintahan Desa

Rakorcab Abpednas Bandung 2025, BPD Didorong Maksimalkan Peran Wujudkan Desa Mandiri

Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama pengurus Abpednas dan Apdesi saat Rakorcab Abpednas Kabupaten Bandung 2025 di Gedung Mohammad Toha Soreang.
Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.IP., M.Si., berfoto bersama Ketua Abpednas Kabupaten Bandung Firmansyah Lesmana, S.IP., jajaran pengurus Abpednas kecamatan, unsur Apdesi, serta peserta Rapat Koordinasi Cabang Abpednas Kabupaten Bandung Tahun 2025 di Gedung Mohammad Toha, Kompleks Pemda Kabupaten Bandung, Soreang, Jumat (12/12/2025) malam. (Foto:InfoBurinyay/Lee)

Soreang, Info Burinyay – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Bandung menggelar Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) Abpednas Kabupaten Bandung Tahun 2025.
Panitia mengangkat tema “Optimalisasi Peran dan Fungsi BPD dalam Mewujudkan Desa Mandiri Menuju Bandung Lebih Bedas”.

Abpednas Kabupaten Bandung menyelenggarakan kegiatan tersebut di Gedung Mohammad Toha, Kompleks Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, Soreang, Jumat (12/12/2025) malam.
Forum koordinasi ini mempertemukan unsur pemerintah daerah, organisasi desa, serta perwakilan BPD dari seluruh kecamatan di Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.IP., M.Si., menghadiri langsung kegiatan Rakorcab tersebut.
Ketua Abpednas Kabupaten Bandung, Firmansyah Lesmana, S.IP., memimpin jalannya kegiatan bersama jajaran pengurus cabang dan pengurus kecamatan.

Selain itu, Wakil Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bandung, Rosiman atau Wa Eros, turut mengikuti rangkaian acara.
Sekretaris Apdesi Kabupaten Bandung, Agus Margono, juga hadir bersama para pengurus Apdesi lainnya.

Abpednas Kabupaten Bandung menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur teknis pemerintahan desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Drs. Supardian, MP., hadir sebagai narasumber utama.
Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Bandung, Ari Zakaria, melengkapi sesi diskusi bersama peserta Rakorcab.

Ketua Abpednas Kabupaten Bandung, Firmansyah Lesmana, menjelaskan bahwa Rakorcab menjadi agenda strategis organisasi. Ia menegaskan bahwa Abpednas tidak hanya menjalankan kegiatan seremonial.

“Hari ini kami melaksanakan rapat koordinasi cabang Abpednas Kabupaten Bandung tahun 2025,” ujar Firmansyah.


Ia menyampaikan bahwa agenda utama Rakorcab mencakup evaluasi program kerja selama satu tahun terakhir.

Selain itu, Abpednas Kabupaten Bandung juga menyusun rencana program kerja untuk tahun berikutnya.
Menurutnya, perencanaan tersebut menjadi dasar penguatan peran BPD di tingkat desa.

Firmansyah menambahkan bahwa Rakorcab juga menjadi momentum untuk menginisiasi program capacity building.
Program tersebut menyasar peningkatan kapasitas BPD se-Kabupaten Bandung.

“Kami menginisiasi kegiatan peningkatan kapasitas bagi rekan-rekan BPD yang diwakili oleh BPD kecamatan,” katanya.
Ia menilai peningkatan kapasitas menjadi kebutuhan penting menjelang berakhirnya masa khidmat BPD pada 2026.

Firmansyah menegaskan bahwa BPD harus memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa.
Ia berharap BPD mampu menjalankan fungsi legislasi, aspirasi, dan pengawasan secara optimal.

“Kami ingin BPD berkontribusi lebih besar untuk kemajuan desa masing-masing,” tegasnya.
Abpednas Kabupaten Bandung juga menghadirkan narasumber dari DPMD, akademisi, praktisi, serta unsur Apdesi.

Sementara itu, Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, menekankan pentingnya peran BPD dalam tata kelola desa.
Ia meminta seluruh unsur desa memahami regulasi terbaru secara menyeluruh.

“Belanja desa bergantung pada perencanaan dan kebutuhan masyarakat,” kata Bupati Bandung.
Ia menjelaskan bahwa proses perencanaan harus dimulai dari tingkat RT dan RW.

Usulan tersebut kemudian dibahas di tingkat dusun dan dibawa ke Musyawarah Desa.
Dalam proses tersebut, BPD menjalankan peran strategis sebagai pengundang dan pengawal Musdes.

“BPD memiliki peran penting dalam mengawal musyawarah desa,” ujarnya.
Bupati Bandung menilai peran tersebut menentukan kualitas perencanaan pembangunan desa.

Bupati Bandung juga mengumumkan kebijakan baru terkait penghasilan aparatur desa.
Mulai tahun 2026, pemerintah daerah akan mentransfer penghasilan kepala desa, perangkat desa, BPD, RT, dan RW langsung ke rekening masing-masing.

“Setiap tanggal satu, penghasilan akan kami transfer langsung,” jelasnya.
Kebijakan tersebut bertujuan menghilangkan hambatan administratif dan keterlambatan pembayaran.

Ia juga meminta BPD mengawal penggunaan aplikasi SIPAK KADES.
Melalui aplikasi tersebut, desa mengajukan belanja program dan belanja modal secara digital.

Bupati Bandung menilai digitalisasi tersebut mempermudah proses pelayanan.
Selain itu, sistem tersebut meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Bupati Bandung juga menyoroti keterlambatan penyampaian laporan pertanggungjawaban.
Ia menyebut keterlambatan SPJ menghambat pencairan dana desa.

“Tahun ini ada desa yang tidak bisa mencairkan dana desa karena keterlambatan laporan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut merugikan masyarakat desa.

Karena itu, ia meminta seluruh unsur desa memperkuat integritas dan akuntabilitas.
Ia berharap BPD berperan aktif mengawal pemerintahan desa sesuai regulasi.

Menanggapi usulan pemberian kadeudeuh bagi BPD purna tugas, Bupati Bandung menyatakan tidak keberatan.
Namun, ia meminta BPD turut mengedukasi masyarakat terkait kewajiban pajak.

Ia juga mendorong BPD menggali potensi desa yang belum tergarap.
Menurutnya, pemerintah daerah akan mengembalikan pendapatan asli daerah untuk pembangunan desa.

Kepala DPMD Kabupaten Bandung, Drs. Supardian, MP., menegaskan kembali fungsi strategis BPD.
Ia menyebut BPD menjalankan fungsi pengawasan dan artikulasi aspirasi masyarakat.

Namun, ia mengingatkan pentingnya koordinasi dengan camat sebagai koordinator wilayah.
Menurutnya, sinergi lintas unsur menentukan keberhasilan pembangunan desa.

Wakil Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bandung, Rosiman, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rakorcab.
Ia berharap Rakorcab memperkuat sinkronisasi antara pemerintah desa dan BPD.

“Mudah-mudahan sinergi ini mendorong kemandirian desa,” ujarnya.
Ia menilai hubungan Abpednas dan Apdesi selama ini berjalan harmonis.

Ketua Abpednas Kecamatan Rancaekek, H. Wawan Hermawan, juga memberikan apresiasi.
Ia menilai Rakorcab berhasil mengevaluasi peran dan fungsi BPD.

“Optimalisasi fungsi legislasi, aspirasi, dan pengawasan menjadi fokus penting,” katanya.
Ia berharap program capacity building memperkuat kinerja BPD ke depan.

Ia juga berharap sinergi BPD dan pemerintah desa semakin transparan dan akuntabel pada 2026.
Menurutnya, keterlibatan BPD dalam aplikasi SIPAK KADES memperkuat pengawasan.

Dengan penguatan tersebut, ia optimistis desa mandiri menuju Bandung lebih Bedas dapat terwujud.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.