Soreang, Info Burinyay — Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) menggelar Pelatihan Literasi Digital dan Jurnalistik Warga di Gedung Moh. Toha, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bandung, Rabu (16/9/2026).
Pelatihan ini mempertemukan unsur pemerintah, insan pers, komunitas, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan. Kegiatan tersebut mendorong masyarakat memahami, mengelola, memeriksa, dan menyampaikan informasi secara bijak serta bertanggung jawab.
Selain itu, kegiatan ini membahas berbagai risiko ruang digital. Hoaks, penyalahgunaan media sosial, judi online, pinjaman online, dan perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menjadi sejumlah isu utama dalam pelatihan.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung H. Teguh Purwayadi, S.STP., M.Si., mengatakan pemerintah terus membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko digital.
“Kami bersinergi, Pemerintah Kabupaten Bandung dengan PWI Kabupaten Bandung terkait mengedukasi kepada warga masyarakat Kabupaten Bandung masalah risiko digital. Ini yang akan kita sama-sama cerna, bahas, dan implementasikan mengenai bagaimana risiko digital terjadi di Kabupaten Bandung,” ujar Teguh.
Menurut Teguh, perkembangan teknologi memberikan manfaat sekaligus menghadirkan tantangan. Karena itu, pemerintah bersama PWI Kabupaten Bandung mendorong edukasi digital yang menjangkau masyarakat secara lebih luas.
“Maraknya hoaks, judi online, hingga pinjaman online harus kita berantas habis. Inilah yang sedang kita upayakan melalui sinergi dengan PWI Kabupaten Bandung,” katanya.
Teguh juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru membagikan informasi melalui media sosial. Kebiasaan membagikan informasi tanpa pemeriksaan dapat menimbulkan berbagai persoalan.
“Kami berharap seluruh warga Kabupaten Bandung bijak dalam menggunakan media sosial. Kita sadari kadangkala orang melakukan sharing tanpa menyaring terlebih dahulu pentingnya pemberitaan tersebut,” jelasnya.
Karena itu, masyarakat perlu memeriksa informasi sebelum membagikannya kepada orang lain. Pemeriksaan tersebut membantu masyarakat mengetahui kebenaran, manfaat, dan potensi dampak informasi.
“Kita harus memastikan apakah hal yang dibagikan memiliki nilai manfaat positif atau negatif. Hal ini penting agar apa yang kita bagikan tidak berdampak buruk bagi diri kita sendiri, baik dari sisi hukum, sosial, ekonomi, maupun aspek lainnya,” tutur Teguh.
Selanjutnya, pemerintah menjalankan peran sebagai regulator sekaligus penyusun kebijakan. Namun, pemerintah membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat untuk membangun ruang digital yang sehat.
“Pemerintah memiliki peran sebagai regulator dan penyusun kebijakan untuk berkontribusi meyakinkan masyarakat. Kita berkolaborasi dengan semua pihak, termasuk menciptakan kolaborasi pentahelix bersama rekan-rekan PWI untuk terjun langsung memberantas masalah terkait risiko digital,” ungkapnya.
Perkembangan teknologi juga membawa pembahasan pada penggunaan AI. Teguh menilai masyarakat membutuhkan pemahaman lebih mendalam agar dapat memanfaatkan teknologi tersebut secara tepat.
“Tentu dibutuhkan informasi dan pelatihan yang lebih mendalam. Kerja sama dengan PWI ini merupakan langkah awal,” katanya.
Ke depan, Pemkab Bandung membuka peluang memperluas edukasi tersebut hingga tingkat kecamatan. Pemerintah menargetkan kolaborasi serupa berkembang pada 2027 sehingga masyarakat mendapat informasi yang lebih utuh mengenai teknologi dan risiko digital.
“Ke depan, mungkin pada tahun 2027, kita bisa bersinergi hingga ke tingkat kecamatan untuk memberikan informasi yang utuh kepada warga,” ujar Teguh.
Menurutnya, masyarakat juga perlu bersikap kritis ketika menggunakan AI. Pengguna harus memahami manfaat teknologi sekaligus mengenali risiko yang muncul dari pemanfaatannya.
“Penggunaan AI harus dipastikan apakah membawa manfaat baik atau tidak. Perlu diketahui bahwa di dunia internasional pun sudah ada menteri AI pertama. AI memang memiliki manfaat, namun ada risiko yang harus kita waspadai agar tidak menjerumuskan ke hal yang kurang tepat,” jelasnya.
Selain literasi digital, Teguh menyoroti persoalan judi online. Ia mengajak masyarakat memahami risiko aktivitas tersebut terhadap kehidupan sosial dan ekonomi.
“Terkait judi online, yakini bahwa tidak ada nilai positif di dalamnya. Judi tidak memberikan manfaat sama sekali,” tegasnya.
Teguh menjelaskan pola permainan judi online dapat mendorong pemain terus melakukan transaksi setelah memperoleh kemenangan pada tahap awal.
“Jikalau menang pun, apakah hasilnya akan membawa dampak baik jika digunakan untuk kebutuhan hidup? Tidak ada yang benar-benar menang dalam judi online karena pemain biasanya diberikan kemenangan di awal agar terpancing untuk terus bermain atau melakukan input kembali,” paparnya.
Persoalan judi online juga mendapat perhatian Pemkab Bandung ketika menyangkut aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah kini melakukan pemantauan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, dan bagian hukum.
“Saat ini kami telah membentuk tim bersama BKPSDM, Inspektorat, dan bagian hukum untuk memantau kondisi ASN di Kabupaten Bandung. Arah kebijakannya akan mengacu pada Undang-Undang ASN terkait disiplin pegawai,” kata Teguh.
Tim tersebut akan melihat kondisi dan frekuensi aktivitas judi online dalam konteks kedisiplinan pegawai. Teguh menegaskan ASN tetap harus menjalankan tugas kedinasan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan melihat frekuensi bermainnya; jika dilakukan hampir setiap hari, otomatis yang bersangkutan tidak bekerja. Ada hak-hak yang mereka terima yang seharusnya tidak dimiliki karena waktu kerjanya dipergunakan untuk bermain judi online,” ujarnya.
Pelatihan Literasi Digital dan Jurnalistik Warga menghadirkan Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung H. Teguh Purwayadi, S.STP., M.Si., serta sejumlah pengurus PWI Kabupaten Bandung, yakni R. Dani Nugraha, Ecep Sukirman, SE., MM., dan Muhamad Zian.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan unsur Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), Atep Kusman, ST. Peserta datang dari berbagai unsur, antara lain KIM, PWI Kabupaten Bandung, Bunda Literasi, mahasiswa, dan Karang Taruna.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Bandung mendorong masyarakat tidak hanya mampu menggunakan teknologi digital. Masyarakat juga perlu memeriksa informasi, memahami konsekuensi setiap unggahan, dan menyampaikan informasi sesuai prinsip kehati-hatian serta kaidah jurnalistik.
Dengan penguatan literasi digital secara berkelanjutan, masyarakat Kabupaten Bandung diharapkan semakin kritis menghadapi arus informasi. Pada saat yang sama, masyarakat dapat memanfaatkan teknologi untuk kebutuhan produktif yang memberikan manfaat bagi lingkungan sosial.