Rancaekek, Info Burinyay — Anggota DPRD Kabupaten Bandung Daerah Pemilihan (Dapil) IV menggelar Reses Masa Sidang III Tahun 2026 di Lembur Ambu Apon, Jalan Yasaadi Nomor 8, Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu, 19 Agustus 2026.
Reses tersebut mengangkat tema “Semangat 45 Dalam Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat”. Kali ini, Dr. H. Cecep Suhendar, S.Pd., M.Si., Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, mengajak Bunda Literasi dari tingkat kecamatan, desa, hingga RW untuk menyampaikan aspirasi.
Camat Rancaekek Gugum Gumilar, S.STP., M.Si., turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran unsur pemerintah kecamatan memperkuat dialog antara DPRD dan para penggerak literasi di wilayah Rancaekek.
Cecep mengatakan, reses kali ini memiliki perhatian khusus terhadap peran Bunda Literasi. Menurutnya, tugas Bunda Literasi memiliki cakupan yang jauh lebih luas daripada kegiatan membaca dan menulis.
“Hari ini reses pertama saya dengan bunda literasi tingkat kecamatan, desa, dan sampai ke tingkat RW. Alhamdulillah dihadiri oleh Pak Camat dan Bu Camat,” ujar Cecep.
Cecep menilai forum tersebut memberikan gambaran langsung mengenai kontribusi Bunda Literasi dalam kehidupan masyarakat. Ia melihat peran tersebut berkaitan dengan berbagai sektor, termasuk pendidikan dan kesehatan.
“Ini sangat luar biasa menginspirasi ternyata bunda literasi ini memiliki tugas fungsi yang sangat berat dan luas. Bahkan tidak hanya mengenai kaitan dengan tulisan, angka, huruf atau baca, tapi lebih kepada seluruh aspek kehidupan, kesehatan, pendidikan,” katanya.
Menurut Cecep, Bunda Literasi dapat mengambil peran lebih besar dalam mendukung pembangunan masyarakat. Karena itu, ia mendorong pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten untuk memperkuat dukungan terhadap kegiatan mereka.
“Kegiatan ini harus sering dilakukan tidak hanya dalam kegiatan reses, tapi harus didukung oleh pemerintahan baik dari pemerintahan desa, kecamatan bahkan kabupaten,” ucapnya.
Selain dukungan kelembagaan, Cecep menyoroti kebutuhan anggaran untuk mengembangkan berbagai kreativitas Bunda Literasi. Ia menilai dukungan tersebut penting agar gerakan literasi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
“Ruang lingkupnya harus diperbesar dan didukung oleh anggaran yang cukup biar kreativitas bunda literasi ini terus merebak di tengah masyarakat,” tutur Cecep.
Sementara itu, Camat Rancaekek Gugum Gumilar mengapresiasi langkah Cecep yang memilih Bunda Literasi sebagai bagian dari agenda penyerapan aspirasi. Menurut Gugum, forum tersebut membuka ruang bagi para Bunda Literasi untuk menyampaikan kondisi yang mereka hadapi secara langsung.
“Alhamdulillah saya bisa hadir di kegiatan reses Pak Dewan, Kang Cecep. Jadi saya ingin menghaturkan terima kasih kepada Kang Cecep yang dalam kegiatan reses ini adalah mengumpulkan para Bunda Literasi untuk menyerap aspirasi apa saja kendala, apa saja suka duka yang dialami, ataupun yang dihadapi oleh para Bunda Literasi baik itu di Bunda Literasi RW, Desa, ataupun Kecamatan,” kata Gugum.
Gugum berharap berbagai aspirasi tersebut dapat menjadi bahan masukan bagi Cecep dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung.
“Mudah-mudahan tadi sudah disampaikan berbagai aspirasi dari para Bunda Literasi ini menjadi bahan masukan buat Kang Cecep ya sebagai anggota DPRD,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gugum menilai peran Cecep sebagai Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung memiliki keterkaitan dengan sejumlah aspirasi yang muncul. Komisi D memiliki perhatian terhadap bidang pendidikan, kesehatan, serta sejumlah urusan pelayanan masyarakat lainnya.
“Apalagi beliau sebagai ketua komisi D yang sudah barang tentu membidangi langsung di urusan pendidikan, kesehatan, dan lainnya,” tutur Gugum.
Karena itu, Gugum berharap forum reses mampu membawa aspirasi masyarakat menuju proses pembahasan di DPRD. Ia menyebut mekanisme I-Pokir maupun aspirasi anggota DPRD dapat menjadi salah satu jalur untuk mendorong tindak lanjut.
“Jadi saya sekali lagi mengucapkan terima kasih Pak Dewan. Mudah-mudahan melalui agenda reses ini memang bisa tertampung aspirasi-aspirasi yang mudah-mudahan nanti bisa ditindaklanjuti oleh Pak Dewan melalui I-Pokir ataupun aspirasi anggota DPRD,” katanya.
Reses Masa Sidang III Tahun 2026 tersebut sekaligus memperkuat komunikasi antara DPRD dan masyarakat di wilayah Dapil IV Kabupaten Bandung. Forum itu mempertemukan wakil rakyat dengan Bunda Literasi yang bekerja langsung di lingkungan kecamatan, desa, dan RW.
Selain menyerap aspirasi, pertemuan tersebut membuka ruang pembahasan mengenai kebutuhan penguatan gerakan literasi. Cecep mendorong perluasan ruang gerak Bunda Literasi agar mereka dapat mengembangkan berbagai kegiatan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, gerakan literasi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan membaca dan menulis. Bunda Literasi juga dapat mengambil peran dalam mendukung pendidikan, kesehatan, serta penguatan kapasitas masyarakat di tingkat kewilayahan.
Melalui tema “Semangat 45 Dalam Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat”, Cecep menegaskan pentingnya reses sebagai ruang komunikasi langsung. DPRD dapat memperoleh gambaran persoalan dari masyarakat, sementara warga memiliki ruang untuk menyampaikan kebutuhan dan aspirasi secara langsung kepada wakilnya.
Reses tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyerapan aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Bandung pada Masa Sidang III Tahun 2026. Aspirasi masyarakat selanjutnya menjadi bahan bagi anggota DPRD dalam menjalankan fungsi representasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku.
