27.4 C
Bandung
Kamis, Jun 4, 2026
Info Burinyay
Jawa BaratParlementer

Jabar Anjlok ke Peringkat 19 Indeks Demokrasi, DPRD Desak Penegakan Hukum dan Perlindungan Hak Sipil

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. Ir. Edi Askari Padmawinata, M.M., menyampaikan pandangan dalam Rapat Dengar Pendapat Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Jawa Barat Tahun 2025 di Cimahi
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. Ir. Edi Askari Padmawinata, M.M., menyampaikan pandangan dalam Rapat Dengar Pendapat Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Jawa Barat Tahun 2025 di Cimahi, Kamis (462026) - Foto:infoburinyay/yk

Cimahi, Info Burinyay – DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti penurunan posisi Jawa Barat dalam Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2025. Turunnya peringkat dari posisi ketujuh ke posisi ke-19 memicu perhatian serius karena mencerminkan melemahnya sejumlah indikator demokrasi.

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Dr. Ir. Edi Askari Padmawinata, M.M., menyampaikan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat IDI Jawa Barat Tahun 2025 di Cimahi, Kamis (4/6/2026).

Menurut Edi, penurunan skor sebesar 1,94 poin tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa. Ia menilai perubahan peringkat yang cukup tajam menunjukkan daerah lain bergerak lebih cepat dalam memperkuat kualitas demokrasi.

“Penurunan skor memang terlihat kecil. Namun, turunnya peringkat dari posisi tujuh ke posisi 19 menunjukkan Jawa Barat mengalami kemunduran demokrasi,” kata Edi.

Rapat tersebut menghadirkan perwakilan DPRD Jawa Barat, Bakesbangpol, BPS, Diskominfo, DP3AKB, Disnakertrans, Polda Jawa Barat, KPU, Bawaslu, akademisi, media massa, dan organisasi masyarakat.

Dalam forum itu, DPRD Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Melalui tiga fungsi tersebut, DPRD ingin mendorong peningkatan kualitas demokrasi secara terukur.

Data yang dipaparkan dalam rapat menunjukkan beberapa indikator mengalami penurunan cukup tajam. Salah satunya indikator kinerja legislatif. Nilainya turun 20 poin dari angka 100 menjadi 80.

Edi menjelaskan bahwa DPRD belum memenuhi target Program Pembentukan Peraturan Daerah. DPRD hanya menyelesaikan delapan dari sepuluh rancangan perda yang masuk dalam program kerja.

Selain itu, akses informasi publik juga mengalami penurunan signifikan. Nilainya turun dari 93,6 menjadi 74,8 atau berkurang 18,8 poin.

Menurut Edi, sejumlah perangkat daerah belum memperbarui portal PPID secara optimal. Akibatnya, masyarakat kesulitan memperoleh informasi penting secara cepat dan mudah.

“Banyak instansi belum menyajikan informasi anggaran, dokumen lingkungan, dan pengadaan barang maupun jasa secara mudah dipahami masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, indikator kesetaraan gender juga menunjukkan penurunan. Nilainya turun dari 95,95 menjadi 80,6. Data BPS Jawa Barat menunjukkan berkurangnya keterlibatan perempuan dalam sektor ekonomi, politik, dan pengambilan keputusan.

DPRD juga mencatat meningkatnya kasus pelanggaran hak pekerja. Mayoritas kasus muncul di sektor manufaktur dan ritel.

Menurut Edi, sejumlah perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Beberapa perusahaan juga memberikan tekanan kepada pengurus serikat pekerja.

“Kondisi ini menunjukkan perlunya pengawasan ketenagakerjaan yang lebih kuat dan lebih konsisten,” katanya.

Selain persoalan ketenagakerjaan, DPRD turut menyoroti kebebasan berekspresi. Edi menilai sejumlah kasus menunjukkan masih adanya hambatan terhadap ruang demokrasi.

Beberapa kasus mencakup pembatalan kegiatan seni, tekanan terhadap jurnalis investigasi, serta intimidasi digital terhadap aktivis. Karena itu, DPRD meminta seluruh pihak menjaga ruang kebebasan sipil secara terbuka dan bertanggung jawab.

Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Komisi I DPRD Jawa Barat mengusulkan pembaruan nota kesepahaman perlindungan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Usulan itu melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Polda Jawa Barat, Dewan Pers, dan KontraS.

Selain itu, DPRD meminta aparat keamanan menerapkan pendekatan humanis dalam menangani aksi demonstrasi. DPRD juga mendorong pemerintah daerah memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada masyarakat saat menghadapi pelanggaran hak sipil.

“Pemerintah harus hadir ketika buruh menghadapi PHK sepihak, jurnalis menerima ancaman, atau seniman kehilangan ruang berekspresi. Penegakan hukum menjadi langkah penting untuk memperbaiki kualitas demokrasi di Jawa Barat,” pungkas Edi.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.