28.3 C
Bandung
Rabu, Mei 20, 2026
Info Burinyay
Jawa BaratParlementer

Komisi III DPRD Jabar Dukung Inovasi Bayar Pajak Lewat WhatsApp, Samsat Kini Makin Praktis

Warga menggunakan layanan WhatsApp Bapenda Jabar untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara digital.
Inovasi pembayaran pajak kendaraan tahunan melalui WhatsApp Bapenda Jabar memudahkan masyarakat tanpa harus antre di kantor Samsat. - Foto:infoburinyay/yk

Bandung, Info Burinyay – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik. Salah satu langkah terbaru hadir melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat yang kini membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan melalui aplikasi WhatsApp.

Bapenda Jabar mulai menjalankan layanan tersebut sejak 1 Mei 2026. Melalui inovasi itu, masyarakat kini bisa membayar pajak kendaraan lebih cepat tanpa harus datang dan mengantre di kantor Samsat.

Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, menjelaskan bahwa pihaknya menghadirkan layanan digital tersebut untuk menjawab kebutuhan masyarakat dengan mobilitas tinggi. Karena itu, warga tetap bisa memenuhi kewajiban pajak secara praktis dan efisien.

“Mulai 1 Mei 2026, masyarakat Jawa Barat sudah bisa membayar pajak kendaraan tahunan melalui WhatsApp Bapenda Jabar. Kami menghadirkan layanan ini agar proses pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan,” ujar Asep.

Selain menghadirkan kemudahan, Bapenda Jabar juga mengintegrasikan sistem pembayaran dengan fitur e-Samsat pada aplikasi Digi milik Bank BJB. Dengan sistem tersebut, masyarakat cukup menggunakan telepon genggam untuk menyelesaikan transaksi pembayaran pajak.

Inovasi digital itu langsung mendapat dukungan dari DPRD Jawa Barat. Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar, M. Romli, menilai langkah Bapenda Jabar sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat modern.

Menurut Romli, pemerintah harus mempermudah masyarakat saat membayar pajak kendaraan. Oleh sebab itu, layanan berbasis WhatsApp dinilai mampu memberikan solusi yang efektif dan efisien.

“Kami mendukung langkah yang mengikuti perkembangan era digital. Jangan sampai masyarakat merasa kesulitan ketika ingin membayar pajak. Sekarang masyarakat cukup menggunakan ponsel dan aplikasi WhatsApp sehingga proses pembayaran menjadi lebih mudah,” kata Romli saat dihubungi, Rabu (20/5/2026).

Meski memberikan apresiasi, Komisi III DPRD Jabar tetap mengingatkan pentingnya pemerataan informasi kepada masyarakat. Romli meminta Bapenda Jabar memperkuat sosialisasi agar layanan digital tersebut menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah pedesaan.

Ia menilai masyarakat di pelosok desa juga harus memperoleh akses layanan yang sama. Namun, sejumlah wilayah masih menghadapi kendala jaringan internet dan sinyal komunikasi.

Karena itu, Romli meminta Bapenda Jabar melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas program digital tersebut.

“Tahun depan kami perlu melihat apakah layanan ini hanya ramai di perkotaan atau benar-benar digunakan sampai ke pedesaan yang masih terkendala sinyal. Namun secara umum, DPRD Jabar menyambut baik inovasi ini,” tutup Romli.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.