Sukabumi, Info Burinyay – DPRD Provinsi Jawa Barat memperkuat upaya perlindungan kawasan resapan air di Kabupaten Sukabumi di tengah ancaman krisis air bersih dan masifnya alih fungsi lahan. Salah satu titik yang menjadi perhatian yakni Situ dan Mata Air Batu Karut di Kecamatan Sukaraja.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) XI DPRD Jawa Barat, Yusuf Maulana, memimpin langsung kunjungan lapangan ke kawasan tersebut pada Rabu (20/5/2026). Dalam kegiatan itu, anggota pansus turut menggandeng UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat wilayah Sukabumi.
Rombongan meninjau kondisi hulu mata air, kawasan situ, hingga sistem filtrasi alami yang selama ini menyuplai kebutuhan air bersih untuk Perumda Air Minum Kota Sukabumi. Selain itu, DPRD Jabar juga memetakan potensi ancaman lingkungan di kawasan resapan tersebut.
Yusuf Maulana menilai Situ Batu Karut masih memiliki kualitas air yang sangat baik. Ia mengaku kagum melihat kejernihan air dan kondisi alam yang tetap terjaga hingga sekarang.
“Alhamdulillah kami bisa melihat langsung kondisi mata air Batu Karut yang sangat jernih dan masih alami. Kawasan ini menjadi aset lingkungan yang sangat berharga bagi Sukabumi dan Jawa Barat,” ujar Yusuf saat peninjauan.
Menurut Yusuf, kawasan hulu Batu Karut memiliki struktur lingkungan yang mendukung keberlangsungan sumber air. Kontur perbukitan, vegetasi hutan mikro, dan rumpun bambu lebat membantu menjaga keseimbangan debit air sepanjang tahun.
Akar bambu di kawasan tersebut menyerap air hujan secara maksimal. Selain itu, vegetasi alami juga menahan erosi serta menjaga kestabilan cadangan air tanah. Karena itu, keberadaan hutan di sekitar mata air memegang peran penting dalam menjaga pasokan air bersih masyarakat.
Namun, DPRD Jabar juga melihat ancaman serius dari ekspansi industri dan pembangunan properti di wilayah penyangga perkotaan Sukabumi. Yusuf menegaskan, aktivitas pembangunan yang tidak terkendali dapat merusak kawasan resapan air.
Ia mengingatkan, kerusakan kawasan hulu berpotensi menurunkan debit air bersih dalam beberapa tahun mendatang. Kondisi tersebut tentu dapat memicu persoalan lingkungan dan mengganggu kebutuhan air masyarakat.
“Kami akan terus mendorong perlindungan kawasan hutan di atas mata air Situ Batu Karut. Bahkan jika memungkinkan, kami meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengakuisisi kawasan hulu mata air ini atau menetapkannya sebagai aset pemerintah agar perlindungannya memiliki kekuatan hukum,” tegas Yusuf.
Ia juga meminta pemerintah daerah dan masyarakat ikut menjaga kelestarian kawasan resapan air. Menurutnya, langkah perlindungan lingkungan harus berjalan beriringan dengan pembangunan agar kebutuhan air bersih tetap aman di masa depan.
Situ Batu Karut selama ini dikenal sebagai salah satu sumber mata air penting di Sukabumi. Nama Batu Karut muncul dari keberadaan batu-batu besar yang saling berkelindan dengan akar pepohonan di kawasan tersebut. Hingga kini, kawasan itu masih mempertahankan karakter alami yang menjadi penopang utama ekosistem air di wilayah Sukaraja dan sekitarnya.
