Bandung, Info Burinyay – – Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperketat pengawasan penyembelihan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Langkah tersebut bertujuan menjaga kesehatan hewan, memastikan proses kurban sesuai syariat Islam, serta mencegah pencemaran lingkungan akibat limbah penyembelihan.
Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, Arief Maoshul Affandy menegaskan, pengawasan kurban tahun ini fokus pada tiga aspek utama. Ketiga aspek tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan hewan, penerapan kesejahteraan hewan atau animal welfare, dan sertifikasi halal.
Arief menjelaskan, petugas kesehatan hewan akan turun langsung ke lokasi pemotongan untuk memeriksa kondisi hewan sebelum dan sesudah penyembelihan. Pemeriksaan ante mortem dan post mortem itu penting agar masyarakat menerima daging kurban yang aman dan layak konsumsi.
“Pemeriksaan ante mortem dan post mortem menjadi perhatian utama. Petugas medis akan turun langsung untuk memastikan kondisi hewan tetap sehat sebelum dan sesudah disembelih,” ujar Arief di Kota Bandung, Rabu (20/5/2026).
Selain itu, Komisi II DPRD Jabar meminta panitia kurban menerapkan prinsip kesejahteraan hewan selama proses penyembelihan berlangsung. Menurut Arief, panitia harus menjaga kondisi hewan agar tetap tenang dan tidak mengalami stres sebelum pemotongan.
Karena itu, panitia wajib menyiapkan fasilitas pendukung yang layak, termasuk penggunaan pisau tajam agar proses penyembelihan berlangsung cepat dan sesuai syariat.
“Hewan kurban harus berada dalam kondisi baik sebelum disembelih. Penggunaan pisau yang sangat tajam menjadi standar penting dalam proses penyembelihan,” katanya.
Arief menambahkan, proses penyembelihan yang tepat akan menentukan kualitas daging kurban. Dengan tata cara yang benar, masyarakat dapat memperoleh daging yang memenuhi prinsip aman, sehat, utuh, dan halal atau ASUH.
Di sisi lain, Komisi II DPRD Jawa Barat juga menyoroti persoalan limbah penyembelihan hewan kurban. DPRD mendorong pemerintah daerah segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan limbah agar aktivitas kurban tidak mencemari lingkungan.
Arief meminta masyarakat tidak membuang limbah maupun kotoran hewan ke saluran air dan sungai. Menurutnya, tindakan tersebut dapat memicu pencemaran dan mengganggu kesehatan lingkungan sekitar.
Sebagai solusi, masyarakat dapat membuat lubang penampungan limbah sementara untuk menampung sisa penyembelihan hewan kurban.
“Kami mendorong masyarakat membuat penampungan limbah sementara seperti septic tank agar limbah kurban tidak mencemari lingkungan sekitar,” pungkasnya.
