Rancaekek, Info Burinyay – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Faisal Radi Sukmana, mengajak masyarakat memperkuat komitmen melawan narkoba. Ia menyampaikan ajakan tersebut saat kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2026 di RM Ayam Kampung Abah Yayat, Kampung Depok, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan itu membahas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Melalui kegiatan tersebut, DPRD Kabupaten Bandung mendorong masyarakat memahami isi perda sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba.
Faisal menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Bandung menginisiasi lahirnya perda tersebut. Karena itu, ia meminta masyarakat menjadikan regulasi tersebut sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
“Alhamdulillah hari ini kami melaksanakan kegiatan di Kecamatan Rancaekek. Salah satu agendanya yaitu sosialisasi perda yang DPRD inisiasi. Saat ini perda tersebut sudah berlaku dan menjadi pedoman bagi masyarakat Kabupaten Bandung dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba,” kata Faisal.
Selain itu, Faisal menilai narkoba mengancam masa depan generasi muda. Menurutnya, penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga mengganggu kehidupan sosial masyarakat.
“Harapan saya, masyarakat berani mengatakan tidak pada narkoba dan narkotika. Penyalahgunaan narkoba dapat merusak generasi bangsa, khususnya generasi muda di Kabupaten Bandung. Di sisi lain, narkoba juga menimbulkan ketergantungan yang berdampak luas bagi kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, ia mengajak seluruh warga ikut mengampanyekan gerakan anti-narkoba. Ia menegaskan bahwa pencegahan akan lebih efektif jika masyarakat terlibat secara aktif.
“Saya berharap kita terus mengampanyekan gerakan anti-narkoba. Kita harus berani menolak dan melawan segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Lebih lanjut, Faisal menyampaikan pesan kepada generasi Z. Ia menilai generasi muda memegang peran penting dalam menentukan masa depan Indonesia.
“Generasi Z akan meneruskan perjuangan dan kepemimpinan bangsa. Karena itu, jangan biarkan narkoba merusak masa depan generasi muda kita,” katanya.
Selanjutnya, Faisal mengajak masyarakat memperkuat pengawasan di lingkungan masing-masing. Menurut dia, langkah pencegahan harus dimulai dari lingkup terkecil.
“Mari kita jaga diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Jika bukan kita yang bergerak melindungi lingkungan dari narkoba, siapa lagi,” ucapnya.
Melalui sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2025, DPRD Kabupaten Bandung berharap masyarakat semakin memahami bahaya narkotika. Selain itu, DPRD juga mengajak warga berperan aktif mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Bandung.
