28.5 C
Bandung
Kamis, Agu 20, 2026
Info Burinyay
Jawa BaratParlementer

HUT ke-81 Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati Dorong Pemerataan Pembangunan Desa dan Kelurahan

Rahmat Hidayat Djati soroti desa maju, lingkungan dan pelayanan birokrasi Jabar
Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati menegaskan pembangunan desa harus maju tanpa mengorbankan lingkungan, sekaligus diikuti pelayanan publik yang cepat dan responsif. (Foto:Info Burinyay/YK)

Bandung, Info Burinyay — Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Provinsi Jawa Barat menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat pemerataan pembangunan hingga tingkat desa dan kelurahan.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati mendorong pemerintah memperkuat pembangunan desa dengan pendekatan lingkungan. Ia juga meminta pemerintah mempercepat transformasi birokrasi agar pelayanan publik semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurut Rahmat, pembangunan desa dan kelurahan tidak cukup hanya mengejar pembangunan fisik. Pemerintah juga perlu melihat potensi lokal, kondisi lingkungan, serta kebutuhan warga.

Dengan pendekatan tersebut, pembangunan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada saat yang sama, pemerintah tetap dapat menjaga keberlanjutan sumber daya alam di setiap wilayah.

“Pembangunan desa dan kelurahan berbasis kearifan lingkungan harus tetap diawasi. Supaya tidak hanya berhenti pada pembangunan infrastruktur, tetapi dapat memperkuat potensi desa dan kelurahan, menjaga lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jabar,” kata Rahmat Hidayat Djati di Kota Bandung, Rabu (19/8/2026).

Selain itu, Rahmat meminta pemerintah memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, kemajuan infrastruktur harus berjalan bersama peningkatan kualitas pelayanan publik.

Karena itu, aparatur pemerintahan perlu memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan responsif. Masyarakat harus dapat merasakan manfaat pembangunan sekaligus memperoleh pelayanan yang mudah.

“Pembangunan desa atau kelurahan sekaligus transformasi birokrasinya pun harus berjalan beriringan. Jangan sampai infrastrukturnya sudah baik, tetapi pelayanan pemerintah belum mampu menjawab kebutuhan warga,” ucapnya.

Rahmat juga menyoroti peran digitalisasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menilai teknologi dapat membantu pemerintah mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.

Namun, pemerintah harus menyesuaikan penerapan teknologi dengan kondisi setiap wilayah. Sebab, kemampuan infrastruktur dan kesiapan masyarakat tidak selalu sama.

“Teknologi menjadi alat untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan, bukan menjadi hambatan baru. Masyarakat di desa atau kelurahan harus memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pelayanan pemerintah,” tambahnya.

Oleh karena itu, pemerintah perlu memperluas akses infrastruktur digital hingga tingkat desa dan kelurahan. Pemerintah juga perlu meningkatkan kemampuan aparatur agar mereka mampu mengoperasikan sistem pelayanan digital secara optimal.

Selain aparatur, masyarakat membutuhkan literasi digital yang memadai. Langkah tersebut dapat membantu warga memanfaatkan layanan pemerintah dengan lebih mudah.

Rahmat menegaskan, pemerintah tidak boleh memaknai digitalisasi sekadar sebagai perubahan sistem. Pemerintah harus memastikan teknologi benar-benar mempercepat pelayanan dan memudahkan masyarakat.

Dengan demikian, transformasi birokrasi dapat menghasilkan pelayanan yang lebih efektif. Masyarakat juga memperoleh akses yang lebih setara tanpa melihat lokasi tempat tinggal.

Di sisi lain, Rahmat mengingatkan pemerintah agar pembangunan tetap menjaga karakter setiap desa dan kelurahan. Potensi lokal serta lingkungan harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan.

“Pada akhirnya, pembangunan harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Desa dan kelurahan harus semakin maju tanpa kehilangan ciri dan lingkungannya. Sementara birokrasi harus semakin mudah dan cepat dalam memberikan pelayanan. Hal ini yang akan terus kami kawal melalui fungsi pengawasan DPRD,” pungkas Rahmat Hidayat Djati.

Momentum HUT ke-81 Jawa Barat menjadi kesempatan untuk memperkuat arah pembangunan yang lebih merata. Pemerintah perlu memastikan kemajuan desa dan kelurahan berjalan bersama perlindungan lingkungan.

Selain itu, birokrasi harus terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat. Pelayanan publik juga perlu bergerak lebih cepat melalui dukungan teknologi dan peningkatan kapasitas aparatur.

Rahmat menegaskan DPRD Jawa Barat akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap arah pembangunan tersebut. Dengan pengawasan yang konsisten, pembangunan desa dan kelurahan dapat semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Kemajuan Jawa Barat tidak hanya terlihat dari pembangunan infrastruktur. Kemajuan juga harus hadir melalui lingkungan yang terjaga, desa yang berkembang, serta pelayanan pemerintah yang cepat dan mudah.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.