26.2 C
Bandung
Sabtu, Sep 12, 2026
Info Burinyay
Jawa BaratParlementer

APBD Perubahan Jabar 2026 Disetujui, Utang Daerah Rp3,4 Triliun Jadi Sorotan DPRD

Rahmat Hidayat Djati soroti utang Jabar Rp3,4 triliun dalam APBD Perubahan 2026
Anggota Banggar DPRD Jabar Dr. H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., saat memaparkan catatan fiskal APBD Perubahan 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat di Bandung, Jumat (11/9/2026). Foto:Info Burinyay/yk

Bandung, Info Burinyay — Tekanan fiskal membayangi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Target pendapatan daerah mengalami penurunan Rp2,27 triliun. Pada saat yang sama, pemerintah justru menaikkan belanja hingga hampir Rp1 triliun.

Kondisi tersebut menjadi sorotan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat. Anggota Banggar DPRD Jabar, Dr. H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., memaparkan sejumlah catatan fiskal tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat di Bandung, Jumat (11/9/2026).

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah turun dari Rp30,12 triliun menjadi Rp27,85 triliun. Penurunan tersebut mencapai Rp2,27 triliun atau 7,52 persen.

Rahmat menjelaskan, koreksi terbesar terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target PAD turun dari Rp19,52 triliun menjadi Rp17,95 triliun. Dengan demikian, terdapat penurunan sekitar Rp1,57 triliun.

Sementara itu, pendapatan transfer juga mengalami penurunan. Nilainya berkurang Rp689,29 miliar, dari Rp10,57 triliun menjadi Rp9,88 triliun.

“Penurunan terutama terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target PAD terkoreksi dari Rp19,52 triliun menjadi Rp17,95 triliun atau turun Rp1,57 triliun. Sementara pendapatan transfer berkurang Rp689,29 miliar,” kata Rahmat.

Di tengah penurunan pendapatan, belanja daerah justru bergerak naik. Pemerintah memproyeksikan belanja daerah sebesar Rp30,82 triliun. Angka tersebut naik dari sebelumnya Rp29,83 triliun.

Artinya, terdapat tambahan belanja sebesar Rp991,55 miliar atau meningkat 3,32 persen.

Kenaikan juga terjadi pada sejumlah kelompok belanja. Belanja operasi bertambah Rp567,21 miliar hingga mencapai Rp18,96 triliun.

Selanjutnya, belanja modal meningkat cukup signifikan. Angkanya naik dari Rp5,06 triliun menjadi Rp5,61 triliun. Kenaikan tersebut mencapai 10,87 persen.

Kondisi itu kemudian memperlebar tekanan terhadap struktur APBD. Kombinasi penurunan pendapatan dan kenaikan belanja menghasilkan defisit sebesar Rp3,26 triliun.

Untuk menutup kebutuhan pembiayaan tersebut, penerimaan pembiayaan daerah meningkat tajam. Nilainya naik dari Rp380,82 miliar menjadi Rp3,59 triliun.

Kenaikannya mencapai Rp3,21 triliun atau 841,77 persen.

Namun, pos yang paling mendapat perhatian Banggar ialah munculnya penerimaan pembiayaan melalui utang daerah sebesar Rp3,4 triliun. Sebelumnya, pos tersebut tidak tercantum dalam APBD.

“Yang paling mencolok adalah munculnya penerimaan pembiayaan utang daerah sebesar Rp3,4 triliun. Sebelumnya, pos tersebut tidak dianggarkan dalam APBD,” ujar Rahmat.

Menurut Rahmat, penggunaan pembiayaan tersebut perlu mendapat pengawasan ketat. DPRD Jabar menilai pemerintah harus memiliki skema pembayaran yang jelas agar utang tidak menekan kemampuan fiskal daerah pada tahun berikutnya.

Karena itu, Banggar mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun skema restrukturisasi atau penjadwalan pembayaran utang secara terukur.

Selain itu, DPRD meminta pemerintah membuka proyeksi arus kas secara transparan. Langkah tersebut penting untuk melihat kemampuan daerah memenuhi kewajiban pembiayaan sekaligus menjaga kesinambungan program pembangunan.

Banggar juga memberikan batasan terhadap penggunaan pinjaman tersebut. Utang daerah Rp3,4 triliun harus fokus pada belanja infrastruktur yang sudah tercantum dalam APBD.

Pemerintah tidak boleh menggunakan pinjaman tersebut untuk membuka pos belanja baru tanpa perencanaan yang jelas.

“Utang tidak boleh menjadi jalan pintas untuk memperluas belanja tanpa kendali,” tegas Rahmat.

Di sisi lain, tekanan pendapatan Jabar juga muncul dari sejumlah sumber penerimaan pajak daerah. Banggar mencatat adanya koreksi target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Banggar mengaitkan kondisi tersebut dengan perubahan pola mobilitas masyarakat. Migrasi penduduk dan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik turut memengaruhi basis penerimaan daerah dari sektor kendaraan.

Karena itu, Rahmat mendorong pemerintah mencari sumber pendapatan alternatif. Optimalisasi aset daerah menjadi salah satu opsi yang dinilai penting.

“Pemprov harus mengoptimalkan aset daerah, baik BUMD maupun idle asset, agar potensial mendatangkan dividen dan pendapatan sah lainnya untuk menutupi defisit konvensional,” jelas Rahmat.

Selain menggenjot pendapatan, pemerintah juga perlu memperketat belanja. DPRD meminta program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat mendapat prioritas.

Infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan menjadi sejumlah sektor yang dinilai perlu mendapat perhatian utama.

Sebaliknya, pemerintah perlu mengevaluasi kegiatan seremonial serta program yang kurang mendesak. Efisiensi belanja operasional birokrasi juga perlu dilakukan untuk memperbesar ruang belanja produktif.

Selanjutnya, Banggar meminta Inspektorat dan perangkat daerah terkait memperkuat pengawasan internal. DPRD juga mendorong penyampaian laporan berkala mengenai perkembangan penyerapan anggaran.

Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga kualitas belanja sekaligus mencegah potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang terlalu tinggi.

Rahmat menilai tekanan fiskal 2026 harus menjadi bahan evaluasi kebijakan jangka panjang. Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya melalui penyesuaian satu tahun anggaran.

“Tekanan fiskal 2026 semestinya tidak dipandang sebagai persoalan satu tahun anggaran. Kondisi tersebut harus menjadi evaluasi serius bagi arah kebijakan fiskal Jabar ke depan,” kata Rahmat.

Di tengah berbagai catatan tersebut, sembilan fraksi DPRD Provinsi Jawa Barat akhirnya menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Persetujuan tersebut menjadi tahap penting dalam proses penetapan APBD Perubahan Jabar 2026. Namun, sorotan terhadap penurunan pendapatan dan peningkatan pembiayaan tetap menjadi catatan penting dalam pelaksanaan anggaran.

Dengan struktur fiskal yang menghadapi tekanan, pemerintah daerah dituntut menjaga keseimbangan antara keberlanjutan pembangunan, kemampuan membayar kewajiban, serta perlindungan terhadap ruang fiskal Jawa Barat pada tahun-tahun mendatang.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.